Hard News

Laka di Blora, Kasatlantas Imbau Pengguna Jalan Tengok Kanan-Kiri Sebelum Nyebrang

Hard News

10 Oktober 2017 12:28 WIB

Bus Kramat Djati usia menabrak pengendara motor. (foto:priyo)

BLORA, solotrust.com - Kecelakaan maut yang terjadi pada Minggu (8/10/2017), antara Bus Kramat Djati B-7222-IS yang dikendarai Yanuri (36) warga Gayamsari, Semarang dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K-4916-RN menyebabkan pengendara sepeda motor bernama Sukanti (41), warga Desa Sambongrejo Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, tewas.

Baca juga:  Begini Kronologi Tewasnya Pengendara Motor di Blora  



Dilansir dari laman resmi tribratanews, Kasatlantas Polres Blora, AKP Febriyani menyatakan korban langsung meninggal saat perjalanan menuju Rumah Sakit.

“Korban mengalami luka berat yakni robek kepala belakang, pendarahan telinga, hidung, mulut keluar darah, dan robek punggung kaki kanan dan meninggal sewaktu perjalanan menuju Rumah Sakit,” Tutur Kasatlantas

Kasat Lantas menambahkan, kecelakaan bermula ketika kendaraan bus Kramat Djati berjalan dari arah Ngawen ke Blora. setibanya di lokasi kejadian, tiba-tiba korban yang menggunakan sepeda motor menyeberang dari arah utara ke selatan.

Usai olah TKP, kendaraan korban dan bus langsung diamankan oleh petugas kepolisiaan. Atas kejadian ini Kasatlantas mengimbau agar pengendara lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya. Patuhi rambu rambu yang telah ada dan selalu lihat kondisi sekitar sebelum melalu.

“Tengok kanan-kiri jika mau menyebrang. Jangan nyelonong seenaknya sendiri,” Imbaunya.

 

(net-Wd)

(Redaksi Solotrust)