Hard News

Polemik Penebangan Kayu Hutan

Jateng & DIY

23 November 2017 19:05 WIB

Kayu bekas tebangan. (solotrust.com/noto)





WONOGIRI, solotrust.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jerat Wonogiri menduga keras terjadi penebangan liar di hutan Perhutani, tepatnya kawasan Eromoko RPH Baturetno Wonogiri.

"Kegiatan Perhutani itu dikatakan sebagai penjarangan, tapi ujung-ujungnya penebangan liar karena tanaman produktif ikut dibabat habis," ungkap Ketua LSM Jerat Wonogiri, Hartono, Kamis (23/11/2017)

Menurut dia, lembaganya menerima banyak pengaduan masyarakat sekitar hutan, terkait aksi penebangan kayu hutan di daerah Eromoko KPH Baturetno. Salain soal penebangan, kata Hartono, warga juga mempertanyakan proses lelang kayu hutan jenis sonokeling di Eromoko itu, yang dinilai tidak sesuai prosedur karena sempat akan dilelang di tempat, hal ini memunculkan adanya dugaan adanya 'kong-kalikong' oknum  Perhutani dengan pengusaha kayu.

Dari investigasi yang dilakukan aktivis LSM Jerat (Jeritan Hati) Wonogiri, Hartono menerangkan, penebangan kayu hutan jenis sonokeling hanya yang masuk klasifikasi A2 dan A3. "Namun tak sedikit bagian pohon yang masuk klas A1 (sedang) dengan lingkar antara 14-19 cm tak masuk dalam hitungan pemasukan negara" ujar warga Brajan Selogiri itu sembari menambahkan hasil penebangan kayu A1 mencapai 5-6 rit senilai ratusan juta.

Masih dari penuturan Hartono, pihaknya sudah klarifikasi kepada mandor hutan Eromoko yang mengakui uang hasil penjualan kayu A1 tersebut untuk biaya operasional kegiatan.

"Kan aneh dan janggal, bukannya sudah ada anggaran Perhutani mengapa masih mencari sumber dana lain? Sepengetahuan saya, pelaksanaan lelang kayu hutan digelar di kantor Perhutani, bukannya di TKP penebangan.” Tutut Ketua LSM Jerat.

Sementara itu Mandor Perhutani Eromoko, Agus, mewakili Asper KPH Perhutani Baturetno, Sulhadi, yang dikonfirmasi mengakatan, aktifitas penebangan itu sudah mendapat perintah kerja dari kantor KPPH surakarta. Melalui surat yang ditandatangani administratur muda KKPH Surakarta, Perintah penebangan tersebut bejumlah 51 batang pohon sonokeling.

 

(noto-Wd)

()