Diskusi publik bertajuk Peran Strategis Warga dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu di Balai Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kamis (29/01/2026). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menghadiri kegiatan yang diselenggarakan pemerintah kota tingkat kelurahan berupa diskusi publik bertajuk 'Peran Strategis Warga dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu.' Acara ini diselenggarakan di Balai Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kamis (29/01/2026).

Diskusi publik dihadiri masyarakat setempat, terdiri atas unsur RT, RW, LPMK dan juga PKK. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keterlibatan warga dalam pengawasan pemilihan umum (Pemilu) sebagai upaya pencegahan pelanggaran sejak dini.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Fraksi PDI Perjuangan, Joko Susilo dan anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Fraksi Partai Nasional Demokrat, Moh Rodhi.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan masyarakat memiliki posisi strategis dalam keterlibatan pengawasan partisipatif pada masa penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang kemungkinan tahapan akan mulai di 2027. Ia juga menilai kegiatan ini sebagai langkah kolaboratif bernilai strategis.

“Kegiatan ini terbilang langka di mana dilakukan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai sehingga sangat strategis untuk pendidikan politik bagi masyarakat. Bisa jadi ini merupakan kolaborasi pertama yang terjadi antara Bawaslu dengan DPRD guna memperkuat konsolidasi demokrasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arief Rahman menyampaikan diskusi publik ini menjadi sarana sosialisasi Bawaslu Kota Semarang agar masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan pemilu.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Fraksi PDI Perjuangan, Joko Susilo, menekankan pentingnya peran warga dalam pencegahan pelanggaran pemilu.

“Warga memiliki peran dalam mencegah pelanggaran pemilu sejak tahap perencanaan hingga penetapan hasil. Pencegahan pelanggaran pemilu akan efektif apabila warga tidak bersikap pasif,” tegasnya.

Menurut Joko Susilo, kegiatan kolaborasi seperti ini perlu diselenggarakan di seluruh kelurahan sehingga kesadaran masyarakat dapat tumbuh dan berkembang karena berani lapor serta peduli adalah salah satu kunci terwujudnya pemilu berintegritas dan berdaulat.

Di lain pihak, anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Fraksi Partai Nasional Demokrat, Moh Rodhi dalam pemaparannya menegaskan pemilu merupakan momentum penting bagi seluruh warga negara.

“Pemilu adalah pesta demokrasi. Kita semua punya hak untuk dipilih dan memilih,” ujarnya.

Moh Rodhi juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam setiap tahapan pemilu, tidak hanya hadir waktu pencoblosan saja.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Semarang berharap terbangun kesadaran kolektif masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pemilu, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sejak awal dan demokrasi di Kota Semarang dapat berjalan lebih berkualitas.