Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani saat menjadi pembicara dalam The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026.
SOLO, solotrust.com- Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani menilai keterbukaan informasi dan komunikasi publik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, humas pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu mendengar, merespons, dan memastikan informasi yang diterima masyarakat benar serta dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan Astrid saat menjadi pembicara dalam The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026 di Ballroom Monumen Pers Nasional, Surakarta, Rabu (7/10/2026). Tahun ini AHI mengusung tema “Membangun Transparansi, Menguatkan Kepercayaan Publik” dan puncak rangkaiannya digelar di Kota Surakarta pada 7–8 Oktober 2026.
Astrid mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap informasi pemerintah kini semakin tinggi. Publik tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga informasi yang terbuka, akurat, mudah dipahami, dan relevan dengan kebutuhan mereka.
“Komunikasi publik bukan semata-mata tentang bagaimana pemerintah berbicara kepada masyarakat, tetapi juga bagaimana pemerintah mendengar, memahami, dan merespons masyarakat,” kata Astrid.
Menurut dia, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola hubungan pemerintah dengan masyarakat. Masyarakat kini dapat memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, kritik, hingga berinteraksi langsung dengan pemerintah melalui berbagai kanal digital.
Kondisi tersebut membuat peran Government Public Relations (GPR) semakin strategis. Humas pemerintah dituntut mampu menerjemahkan kebijakan yang kompleks menjadi informasi yang sederhana dan mudah dipahami, sekaligus menyampaikan capaian pembangunan secara proporsional.
“Di tengah derasnya arus informasi dan berkembangnya disinformasi, humas pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Astrid menegaskan transparansi tidak boleh berhenti pada sekadar menyediakan informasi di website maupun media sosial. Transparansi, kata dia, harus menjadi bagian dari budaya pemerintahan.
Informasi publik perlu disampaikan secara jujur, konsisten, berbasis data, mudah diakses, dan menggunakan bahasa yang dapat dipahami masyarakat. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang yang lebih besar untuk memahami kebijakan, memberikan masukan, sekaligus ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
“Kepercayaan tidak dibangun hanya melalui satu pemberitaan, satu unggahan media sosial, ataupun satu kegiatan komunikasi. Kepercayaan dibangun melalui konsistensi antara apa yang disampaikan pemerintah dengan apa yang dilakukan dan dirasakan masyarakat,” katanya.
Astrid menyebut Pemerintah Kota Surakarta terus mendorong keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan. Portal PPID Pemkot Surakarta, misalnya, telah memuat Daftar Informasi Publik (DIP) 2026, termasuk informasi profil pemerintah, program dan kegiatan, target serta capaian, anggaran, agenda pimpinan, hingga layanan permohonan informasi publik. Kanal PPID juga menyediakan informasi berkala, informasi setiap saat, informasi serta-merta, dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
“Bagi Pemerintah Kota Surakarta, komunikasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Keterbukaan informasi, pemanfaatan kanal digital, pengelolaan media pemerintah, penyampaian informasi kebijakan, serta komunikasi dengan masyarakat terus kami dorong agar semakin efektif dan mudah diakses,” tutur Astrid.
Namun, Astrid mengingatkan bahwa membangun komunikasi publik yang berkualitas tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, media, akademisi, komunitas, dunia usaha, dan masyarakat.
Karena itu, dia mengapresiasi penyelenggaraan AHI 2026 yang mempertemukan para praktisi komunikasi publik dari berbagai institusi di Indonesia. Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi ruang bertukar pengalaman sekaligus mengukur sejauh mana strategi komunikasi yang dilakukan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
AHI 2026 sendiri memasuki tahun kedelapan dan tahun ini memperketat mekanisme kompetisi. Peserta dituntut menampilkan strategi, taktik, eksekusi, hingga hasil akhir program secara ringkas dan terukur. Proposal presentasi bahkan dibatasi maksimal lima slide agar peserta lebih fokus menunjukkan capaian objektif.
Kompetisi tahun ini mencakup tiga kategori utama, yakni inovasi pelayanan informasi publik, program komunikasi strategis yang mencakup efektivitas kanal digital dan media internal, serta penghargaan individu melalui Kartini HUMAS INDONESIA (KaHI) 2026. Dewan juri juga menekankan tiga indikator utama, yakni dampak nyata (impact), orisinalitas (authenticity), dan keterukuran (measurability).
“Keberhasilan humas pemerintah bukan hanya diukur dari seberapa banyak informasi yang dipublikasikan. Yang lebih penting adalah seberapa jauh informasi tersebut memberikan manfaat, meningkatkan pemahaman, membuka ruang partisipasi, dan memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat,” kata Astrid.
Dia berharap penyelenggaraan AHI 2026 di Surakarta tidak berhenti sebagai ajang penghargaan, tetapi juga menghasilkan gagasan dan praktik baru bagi penguatan komunikasi publik di Indonesia.
“Semoga dari Kota Surakarta lahir berbagai inspirasi baru untuk membangun Government Public Relations yang semakin profesional, adaptif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan publik,” pungkasnya.
