Endapan yang muncul dan terakumulasi material vulkanik dari Gunung Anak Krakatau. (dok. net)

Solotrust.com- Munculnya daratan baru di sekitar Gunung Anak Krakatau (GAK), atau tepatnya di antara Pulau Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung menjadi perbincangan hangat di kalangan warga net. Daratan tersebut hanya sekedar daratan atau bisa menjadi gunung berapi baru?

 Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono melalui akun twiternya menjelaskan bahwa daratan tersebut sebenarnya adalah endapan yang terakumulasi material vulkanik dari Gunung Anak Krakatau, sehingga asumsinya tidak mungkin menjadi gunung berapi baru. Daryono menambahkan daratan dapat dikategorikan sebagai gunung berapi baru, ia harus memenuhi tiga hal, yang pertama harus memiliki saluran magma mandiri, kedua menghasilkan aktivitas erupsi magmatik sendiri dan ke tiga terdapat struktur geologis serta deformasi sendiri.

“Agar suatu daratan dapat dikategorikan sebagai gunung api baru yang berdiri sendiri, terdapat 3 syarat geologis utama yang harus dipenuhi. Pertama, daratan tersebut harus memiliki saluran magma mandiri yg terhubung langsung ke dapur magma melalui rekahan baru, terpisah dari kawah induknya. Kedua, daratan itu wajib menghasilkan aktivitas erupsi magmatik sendiri dengan memuntahkan magma atau gas dari kawahnya, bukan sekadar menampung muntahan dari gunung tetangga. Ketiga, harus terdapat struktur geologis serta deformasi sendiri, yaitu adanya aktivitas gempa vulkanik lokal atau pembengkakan tanah yg terpusat tepat di bawah daratan baru tersebut.” Tulis Daryono di X melalui akun @daryono_eq_talk.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya dan lebih bijak dalam menyaring sumber yang beredar.    

“Langkah paling bijak yg perlu dilakukan adalah selalu menyaring informasi melalui sumber resmi yg berwenang, seperti Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Dengan memahami sains di balik fenomena ini, kita dapat tetap tenang, tidak panik, dan selalu mematuhi rekomendasi jarak aman yang ditetapkan oleh petugas di lapangan.” Pungkasnya.