Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali menggelar razia gabungan bersama aparat TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Solo, Jumat (08/05/2026)

BOYOLALI, solotrust.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali menggelar razia gabungan bersama aparat TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Solo, Jumat (08/05/2026). Kegiatan ini turut disaksikan sejumlah organisasi masyarakat serta kepala Kesbangpol Boyolali sebagai bentuk transparansi pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
 
Razia menyasar peredaran handphone ilegal, narkoba, hingga potensi tindak pidana penipuan, dilakukan serentak di berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia. Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, menegaskan pihaknya tak akan memberikan toleransi kepada petugas maupun warga binaan terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan.
 
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat narkoba, penggunaan HP ilegal, atau pun tindak penipuan. Jika terbukti akan kami tindak tegas sesuai aturan berlaku,” tegas Ervans Bahrudhin Mulyanto.
 
Selama hampir dua jam, petugas gabungan memeriksa setiap sudut kamar hunian warga binaan untuk mencari barang-barang terlarang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.
 
Hasil razia, petugas tak menemukan narkotika maupun handphone ilegal di dalam kamar hunian warga binaan. Petugas hanya menemukan sejumlah barang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan, seperti paku, alat cukur, dan tali.
 
Seluruh barang temuan selanjutnya didata untuk kemudian dimusnahkan. Sementara warga binaan kedapatan menyimpan barang terlarang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Pihak rutan menyebut, apabila terbukti melakukan pelanggaran, warga binaan akan dicatat dalam Register F dan kehilangan sejumlah hak, termasuk remisi maupun program integrasi seperti pembebasan bersyarat.
 
Selain razia kamar hunian, Rutan Boyolali juga menggelar tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan dan pegawai. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.
 
Menurut Ervans Bahrudhin Mulyanto, kegiatan razia dan tes urine menjadi bagian dari sinergi antara pihak rutan dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal.
 
Saat ini, Rutan Kelas IIB Boyolali dihuni sebanyak 278 orang, termasuk sembilan tahanan perempuan. Jumlah tersebut melebihi kapasitas ideal rutan yang hanya mampu menampung 156 orang.
 
Kendati kondisi kapasitas berlebih, pihak rutan memastikan situasi keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rumah tahanan masih tetap kondusif. (jaka)