Kapolsek Grogol, AKP Joko Purwadi saat menunjukkan barang bukti satu unit sepeda motor curian.
SUKOHARJO, solotrust.com-Aksi pencurian motor di kawasan kos-kosan Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo berhasil dibongkar Polisibeberapa waktu lalu. Dua pria yang merupakan spesialis pencuri motor bermodus kunci letter T ditangkap tim Reskrim Polsek Grogol di wilayah Baki.
Dua tersangka berinisial KNR (19) dan ASW (23) tak bisa berkutik saat diringkus tim unit Reskrim Polsek Grogol.
Kapolsek Grogol, AKP Joko Purwadi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam di tempat kosnya. Korban memarkirkan motornya pada dini hari, namun saat pagi hari motor kesayangannya sudah raib,dengan kerugian mencapai Rp 20 juta.
​Dalam aksinya, keduanya menyasar motor yang terparkir di area kos serta permukiman warga. Keduanya membobol kontak motor menggunakan kunci letter T. Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku sudah beberapa kali beraksi, termasuk di kawasan Kerten, Surakarta.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dan menangkap dua orang pelaku dengan inisial KNR dan ASW,” ungkap AKP Joko Purwadi , Senin (12/10/2026).
​Kini kedua tersangka harus mendekap di sel tahanandan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos agar selalu menggunakan kunci ganda dan memasang CCTV untuk mencegah aksi pencurian. (nas)
