Pemerintah terus memperkuat perlindungan kesehatan anak melalui penguatan Program Imunisasi Nasional, salah satunya dengan memperluas penggunaan vaksin Heksavalen. (Foto: kemkes.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah terus memperkuat perlindungan kesehatan anak melalui penguatan Program Imunisasi Nasional, salah satunya dengan memperluas penggunaan vaksin Heksavalen. Imunisasi terbukti efektif melindungi anak dari penyakit menular berbahaya, sekaligus membentuk kekebalan kelompok di masyarakat.

Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, Indri Yogyaswari, menjelaskan imunisasi membantu tubuh membentuk antibodi sehingga anak terlindungi dari risiko sakit berat, kecacatan, hingga kematian. Cakupan imunisasi tinggi dan merata juga melindungi kelompok rentan yang tak dapat menerima imunisasi karena kondisi tertentu.

“Imunisasi bukan hanya melindungi anak yang menerima vaksin, tetapi juga masyarakat luas. Kekebalan kelompok hanya dapat terbentuk bila cakupan imunisasi tinggi dan merata,” kata Indri Yogyaswari, dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, kemkes.go.id, Selasa (30/12/2025).

Imunisasi lengkap dan tepat waktu mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Anak yang belum atau terlambat diimunisasi lebih rentan tertular penyakit dan berpotensi memicu kejadian luar biasa (KLB).

“Tidak ada kata terlambat untuk imunisasi. Anak yang terlewat jadwal tetap perlu mendapatkan imunisasi kejar agar kekebalan tubuhnya terbentuk dan risiko penularan penyakit dapat ditekan,” tambahnya.

Vaksin Heksavalen merupakan vaksin kombinasi, melindungi anak dari enam penyakit sekaligus, yakni difteri, pertussis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis akibat Haemophilus influenzae tipe b, serta polio. Vaksin ini menggantikan pemberian terpisah DPT-HB-Hib dan IPV.

Penggunaan vaksin kombinasi bertujuan mengurangi jumlah suntikan, menghemat waktu dan biaya kunjungan ke fasilitas kesehatan, serta mempercepat pembentukan kekebalan masyarakat.

“Dengan vaksin Heksavalen, suntikan ganda dapat dikurangi. Ini membuat pemberian imunisasi lebih nyaman bagi anak dan orang tua, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap imunisasi,” jelas Indri Yogyaswari.

Komite Imunisasi Nasional menyetujui peralihan ke vaksin Heksavalen tanpa perubahan jadwal imunisasi rutin, yakni pada usia dua, tiga, dan empat bulan, serta tetap disertai vaksin polio oral (bOPV).

Ketua Komite Nasional PP KIPI, Hindra Irawan Satari, menegaskan vaksin Heksavalen telah melalui evaluasi keamanan secara ketat dan terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terus dilakukan secara berjenjang.

“Vaksin Heksavalen memiliki profil keamanan yang baik dan telah melalui uji klinis panjang. Sistem surveilans KIPI diharapkan berjalan aktif untuk memastikan setiap kejadian pascaimunisasi dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Implementasi awal imunisasi Heksavalen dimulai Oktober 2025 di sembilan provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, serta wilayah Papua. Pemerintah menargetkan perluasan secara nasional mulai 2026.

Pemerintah mengajak orang tua, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk bersama memastikan setiap anak mendapatkan imunisasi lengkap sesuai jadwal. Imunisasi merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak Indonesia.