Pemkot Solo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/6/2026).
SOLO, solotrust.com - Pemerintah Kota Surakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (11/6/2026).
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 kali yang diraih Pemerintah Kota Surakarta secara berturut-turut, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Wali Kota Solo, Respati, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang selama ini berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga prestasi tersebut dapat terus dipertahankan.
Capaian tersebut merupakan bentuk keberlanjutan dari tata kelola pemerintahan yang telah dibangun oleh para pemimpin sebelumnya.
“WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan kewajiban yang harus terus dijaga oleh seluruh perangkat daerah,” Ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan ke depan.
Dengan raihan opini WTP ke-16 kali ini, Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
