Foto bersama Menaker Yassierli usai penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

JAKARTA, solotrust.com- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, pekerja dan perusahaan harus menjadi mitra strategis, dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah. Kemitraan tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Saat ini, Kemnaker telah menetapkan lima tingkat kematangan hubungan industrial, yaitu Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).

Yassierli menjelaskan, sebagian besar perusahaan telah berupaya membangun hubungan industrial yang harmonis. Namun, tantangan ke depan menuntut perusahaan dan pekerja bergerak lebih jauh menuju hubungan industrial yang proaktif dan transformatif.

Menurut Yassierli, level transformatif merupakan tingkat kematangan hubungan industrial, yang menempatkan pekerja dan perusahaan sebagai mitra strategis dalam mencapai tujuan bersama.

"Pada level ini, hubungan industrial dibangun tidak hanya untuk menjaga keharmonisan, tetapi juga untuk mendorong kemajuan perusahaan, peningkatan produktivitas, dan penciptaan nilai tambah bagi masyarakat," ujarnya.