Ilustrasi (Foto: Pixabay)
JAKARTA, solotrust.com - Sebuah mobil sedan melakukan aksi drifting di kawasan Bundaran Pondok Indah Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (03/01/2025), viral di media sosial (Medsos). Tampak dalam rekaman video, mobil berwarna silver mulanya berhenti di lampu merah PIM 3, tak lama kemudian melaju dengan kecepatan kencang dan melakukan aksi drifting.
Mobil sedan tersebut melakukan aksi drifting sebanyak dua kali putaran di pertengahan simpang jalan. Setelah melakukan dua kali memutar dengan manuver drifting, mobil melaju meninggalkan lokasi.
Kasat Lantas Polresta Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menjelaskan aksi drifting sangat membahayakan pengendara lain sebab dilakukan ketika lalu lintas normal. Dia menyebut, aksi drifting itu dilakukan tidak pada tempatnya.
“Kalau aksi drifting itu, kalau namanya aksi yang akan membahayakan orang lain atau pun pengendara lain ya, itu sangat disayangkan. Kalau sesuai dengan aturan, intinya nggak sesuai pada tempatnya.” jelas Kompol Mujiyanto, dikutip dari sebuah sumber.
Lebih lanjut, dia bilang akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak dalam rangka mencegah kegiatan serupa terulang. Salah satu upaya yang akan dilakukan, yakni dengan pemasangan speed trap.
“Kami koordinasi dengan stakeholder lain, bisa dari Dinas Perhubungan dari Bagops Polres Selatan, kemudian dari polsek dan dari yang lain. Bisa kasih di situ apakah dipasang rambu tidak boleh drifting di situ, kemudian kami mengajukan pemasangan speed trap di sekitar lokasi tersebut,” ungkapnya. (Zahra Pangestining Tyas)
*) Berbagai Sumber
