Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (RAKORPOK) yang digelar di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Rabu (28/01/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo Respati Ardi memberikan peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tak melakukan penyalahgunaan anggaran. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (RAKORPOK) yang digelar di Bale Tawangarum, Balai Kota Solo, Rabu (28/01/2026).
RAKORPOK membahas evaluasi capaian kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Hadir dalam kegiatan itu Inspektur Kota Surakarta Arif Darmawan, Plt Kepala BKPSDM Tulus Widajat, Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Murtoni, serta jajaran pimpinan OPD.
Respati Ardi mengakui pada 2025 masih ditemukan berbagai persoalan dalam pengelolaan anggaran. Ia menilai masih banyak anggaran belum dimanfaatkan secara optimal, tidak efektif, serta kurang tepat sasaran.
“Evaluasi kita di 2025 masih banyak kinerja yang belum optimal dan kesalahan yang berulang. Tahun 2026 ini menjadi momentum awal untuk memperbaiki dengan integritas dan soliditas OPD dalam memaksimalkan pelayanan,” ujar Respati Ardi.
Ia menegaskan tak ingin kesalahan serupa kembali terjadi pada tahun anggaran 2026. Wali kota memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.
“Ini saya anggap sebagai peringatan terakhir. Jika masih ada kesalahan yang sama akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Respati Ardi meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan percepatan program dan kegiatan dengan perencanaan matang serta pelaksanaan tepat. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antar-OPD, monitoring penggunaan anggaran, serta evaluasi berkala.
Menurutnya, setiap program harus berorientasi pada manfaat langsung yang dapat dirasakan masyarakat. Selain itu, Respati Ardi mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat melayani.
“Birokrasi Kota Surakarta harus menjadi birokrasi yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Anastasya Zefanya)
