Aksi warga Melawan Ancaman Narkoba dari Pos Ronda di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Jumat (12/06). (dok.istimewa)
SUKOHARJO, solotrust.com – Sore itu, suasana di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, terasa berbeda. Bukan sekadar rutinitas warga biasa, hari itu, Jumat (12/6/2026), menjadi tonggak sejarah bagi desa tersebut untuk "menyatakan perang" terhadap narkoba.
​Sambil membawa lem dan setumpuk stiker berwarna mencolok bertuliskan "Stop Narkoba", warga bahu-membahu menyusuri jalanan desa. Mereka menempelkan stiker tersebut di titik-titik strategis: dari pos ronda, pintu masuk rumah kos, hingga dinding-dinding rumah warga.
​Aksi ini bukan sekadar seremoni. Di balik stiker tersebut, tertera nomor telepon Satres Narkoba Polres Sukoharjo yang bisa dihubungi kapan saja.
​​Gerakan ini lahir bukan tanpa alasan. Trauma kolektif membayangi warga setelah wilayah mereka sempat diguncang kasus pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram dan ratusan pil koplo.
​Bagi Rahayu (50), seorang warga setempat, kehadiran polisi di tengah pemukiman membawa ketenangan baru. Baginya, narkoba bukan lagi musuh jauh yang hanya ada di berita televisi, melainkan ancaman nyata yang bisa mengetuk pintu tetangga kapan saja.
​"Kami sangat senang dengan pendampingan ini. Penempelan stiker ini bukan cuma pengingat, tapi juga jadi alarm bagi kami untuk menjaga anak-anak," ujar Rahayu dengan nada tegas.
​Ia mengaku, adanya nomor pengaduan yang mudah diakses membuat warga tak lagi canggung. "Dulu kami bingung kalau melihat ada yang mencurigakan harus lapor ke siapa. Sekarang, kalau ada apa-apa, kami tahu harus lapor ke Posko Kampung Tangguh di Balai Desa atau langsung ke polisi," tambahnya.
​Kampanye ini juga menyasar kalangan milenial dan Gen Z. Fifi Mafirotun (19), seorang mahasiswi yang tinggal di Gumpang, merasa penyuluhan door-to-door seperti ini jauh lebih efektif ketimbang sekadar baliho di jalan raya.
​"Sosialisasi yang langsung masuk ke lingkungan warga itu beda rasanya. Kami jadi merasa diajak terlibat, bukan cuma diberi tahu," ungkap Fifi.
​Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sukoharjo, IPDA Rizky Yanu Wardana, mewakili Kasat Narkoba AKP Ari Widodo, menegaskan bahwa polisi tidak akan bisa bekerja sendiri. Peran warga adalah kunci.
​"Kami memberikan penyuluhan di titik-titik rawan, terutama di kawasan rumah kos yang banyak dihuni pendatang. Kami ingin masyarakat menjadi 'mata dan telinga' bagi kepolisian," jelas IPDA Rizky.
​Menurut Rizky, inisiatif warga Desa Gumpang membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah langkah maju. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan filter alami di lingkungan terkecil—keluarga dan tetangga—sehingga narkoba tidak lagi punya celah untuk masuk.
​Kini, setiap kali melintas di pos ronda atau melihat pintu rumah kos, stiker "Stop Narkoba" itu seolah menjadi pesan senyap namun tegas: Kami waspada, dan kami tidak memberi ruang bagi narkoba.
​Desa Gumpang kini tak lagi sekadar desa biasa. Mereka telah berdiri sebagai garda terdepan, membuktikan bahwa ketika warga bersatu, tembok pertahanan melawan narkoba akan jauh lebih kokoh dari beton mana pun. (nas)
