JAKARTA, solotrust.com - Nama Meutya Hafid diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto, Minggu (20/10/2024) malam sebagai Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Sebelumnya, mantan jurnalis ini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR RI membidangi komunikasi dan informatika, pertahanan, luar negeri, dan intelijen.
Melansir laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, kominfo.go.id, jejak awal Meutya Hafid dimulai dari sebuah lokasi bernama Soppeng. Kabupaten Soppeng yang berada pas di tengah Provinsi Sulawesi Selatan begitu berkesan bagi Meutya kecil. Masyarakatnya mayoritas etnis Bugis memiliki sikap pekerja keras, namun karena geografi di kawasan perbukitan cenderung tetap mengedepankan kesejukan. Hal ini menjadi latar belakang Meutya Hafid bersikap dalam kehidupan selanjutnya.
Meutya mengawali karier sebagai jurnalis TV dengan sejumlah prestasi dan dedikasi, terutama pada liputan daerah konflik. Ia meliput Darurat Militer Aceh (2003), Tsunami Aceh dan perjanjian damai Aceh (2005), Pemilu Irak (2005), Kudeta Militer Thailand dan konflik Thailand Selatan (2006), serta liputan Palestina (2007).
Saat liputan pemilihan umum (Pemilu) di Irak (2005), Meutya Hafid bersama Budiyanto (kameramen Metro TV kala itu, kini pemimpin redaksi Metro TV) disandera selama tujuh hari oleh Pasukan Mujahidin Irak. Peristiwa itu dituliskan dalam bukunya “168 Jam dalam Sandera”.
Meutya Hafid diganjar Elizabeth o' Neill Journalism Award (2007) dan sejumlah penghargaan lain di dunia jurnalistik. Ia dianugerahi Kartu Pers Nomor Satu atau Press Card Number One (PCNO), penghargaan kepada wartawan profesional dengan kompetensi dan integritas.
Meutya Hafid bergabung dengan Partai Golkar (2008) dan masuk ke Senayan pada 2010. Ia mengawali kiprah sebagai anggota DPR di Komisi XI bidang keuangan dan perbankan. Meutya ikut dalam sejumlah gebrakan, antara lain soal Merpati Air dan kasus Citibank.
Saat dipindah ke Komisi I DPR, bidang luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informatika, serta intelijen, pada 2012, Meutya Hafid mengunjungi Gaza untuk memberikan bantuan secara langsung kepada warga setempat dan bertemu pimpinan Hamas serta Presiden Palestina Mahmoud Abbas.
Pada 2014, Meutya Hafid menjadi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) DPR. Ia lalu menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR. Pada periode ini, Meutya Hafid menginisiasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta program sertifikasi wartawan.
Pada 2019, Meutya Hafid adalah perempuan pertama yang menjadi Ketua Komisi I DPR RI. Ia menyelesaikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan juga berperan pada perubahan UU ITE untuk perlindungan anak di ranah digital. Selama memimpin sebagai Ketua Komisi I DPR RI periode 2019-2024, Meutya Hafid telah menghasilkan 13 undang-undang.
Meutya menyelesaikan S-1 bidang Manufacturing Engineering dari Universitas New South Wales, Australia dan S-2 Ilmu Politik (cum laude) dari Universitas Indonesia.
(and_)