Wakil Bupati (Wabup) Boyolali Dwi Fajar Nirwana menyerahkan tiga raperda usulan bupati dan diterima Ketua DPRD Susetya Kusuma Dwi Hartanta
BOYOLALI, solotrust.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Bupati Boyolali kepada Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Senin (09/03/2026).
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Boyolali Dwi Fajar Nirwana, Ketua DPRD Susetya Kusuma Dwi Hartanta, para wakil ketua, dan anggota DPRD. Selain itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Wiwis Trisiwi Handayani, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tiga raperda diserahkan terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana, pengelolaan barang milik daerah, dan penyelenggaraan perlindungan tanaman. Wabup Fajar Nirwana mengatakan, disusunnya raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana yang baru dikarenakan Perda Nomor 4 Tahun 2013 sudah tak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini.
"Penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, serta terkoordinasi," ujarnya.
Selain itu, Fajar Nirwana juga menyampaikan perlunya penyusunan raperda baru tentang pengelolaan barang milik daerah agar pengelolaan aset daerah dapat dilakukan lebih tertib, transparan dan akuntabel, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan lebih efektif dan efisien.
“Pengelolaan barang milik daerah yang baik akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan tata kelola keuangan daerah secara keseluruhan,” katanya.
Wabup juga menuturkan, pelaksanaan perlindungan tanaman menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat perlu memahami usaha perlindungan tanaman sehingga mampu mengambil keputusan dan tindakan tepat dalam menanggulangi serangan organisme pengganggu tanaman.
“Disusunnya rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan tanaman diharapkan dapat mencegah penyebaran organisme pengganggu tumbuhan, sehingga menghasilkan produk pertanian yang aman dan sehat untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Fajar Nirwana menyerahkan tiga raperda usulan bupati dan diterima Ketua DPRD Susetya Kusuma Dwi Hartanta, didampingi para wakil ketua. (jaka)
