Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo sebagai narasumber pada kegiatan seminar nasional di FKM Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Kamis, (06/11/2025). (Foto: Dok. Istimewa)
SEMARANG, solotrust.com - Kementerian Hukum Republik Indonesia mendorong transformasi digital untuk semua jenis layanan kepada masyarakat, termasuk bidang kenotariatan.
Hal ini menjadi penekanan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkum Jateng), Heni Susila Wardoyo dalam paparannya sebagai narasumber pada kegiatan seminar nasional di FKM Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Kamis (06/11/2025).
Materi itu juga sejalan dengan tema kegiatan, yakni Sinergi, Kemenkum, dan Akademisi dalam Menjawab Tantangan Digitalisasi Kenotariatan. Menurut Heni Susila Wardoyo, transformasi digital di Kementerian Hukum telah dicanangkan dan terus didorong sejak beberapa tahun terakhir.
"Ini merupakan upaya Kementerian Hukum untuk modernisasi pelayanan hukum melalui integrasi teknologi digital, termasuk pelayanan kenotariatan. Tujuannya adalah menciptakan layanan yang lebih efisien, transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat dengan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi operasional," ungkapnya.
Transformasi digital, lanjut Heni Susila Wardoyo, merupakan upaya pengembangan inovasi dan implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hadirnya banyak terobosan digital di bidang kenotariatan, para notaris juga harus mampu beradaptasi.
"Para notaris juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan digital, harus bisa beradaptasi dan memberikan resposn cepat terhadap digitalisasi yang berjalan sangat cepat, Harus belajar dengan cepat, apalagi untuk para notaris yang sudah senior," ujarnya.
Di lain sisi, sebagai bagian dari pemerintahan yang merumuskan berbagai kebijakan, Kementerian Hukum juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam memberikan feedback.
"Kami juga sangat membutuhkan masukan, aspirasi, ide-ide, gagasan dan pemikiran kontruktif untuk mengembangkan berbagai aplikasi dari para profesional, praktisi, akademisi maupun masyarakat umum agar setiap kebijakan dan inovasi yang dibangun, lahir dari kebutuhan masyarakat dan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat juga," kata Heni Susila Wardoyo.
Kakanwil juga menegaskan pentingnya sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dari semua pihak agar kinerja, pembinaan, dan pengawasan notaris dapat berjalan maksimal.
"Kira berharap ke depan sinergi dan kolaborasi, utamanya dari notaris sebagai unsur dari profesional, kami dari pemerintahan dan para akademisi dapat dipertahankan dan semakin ditingkatkan," imbuhnya.
Selain materi kunci, Heni Susila Wardoyo juga banyak bicara tentang tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum, ragam digitalisasi pelayanan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta mekanisme pembinaan dan pengawasan notaris.
Selain kakanwil, hadir juga narasumber lainnya, yakni Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Jawa Tengah, Al Halim dan dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Adya Paramita Prabandari. Hadir sebagai peserta, para notaris dan mahasiswa S-2 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
