Diskon plus banjir hadiah di Samsat Sukoharjo.
​SEMARANG, solotrust.com — Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah, ini saat yang tepat untuk membereskan urusan pajak. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menggelar program pembebasan denda hingga pemangkasan biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Tak tanggung-tanggung, selain membebaskan tunggakan denda, Pemprov Jateng juga menyiapkan ajang tebar hadiah bagi para wajib pajak yang taat.
​Daftar Diskon dan Pembebasan Denda yang Bikin Hemat
​Bagi warga yang ingin memanfaatkan program insentif ini, berikut rincian kemudahan yang disiapkan: Diskon PKB Gas Jateng 5%. Potongan pajak langsung sebesar 5% berlaku untuk periode 20 Februari hingga 31 Desember 2026. Bebas Denda PKB & Bebas Pajak Progresif. Penghapusan sanksi denda administratif PKB serta pembebasan pajak progresif berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026. Tunggakan denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu dihapuskan sepenuhnya (tarif SWDKLLJ tahun berjalan tetap berlaku normal).
Kepala UPPD Samsat Sukoharjo, Saryningsih menyampaikan bukan sekadar pengampunan denda, masyarakat yang disiplin membayar pajak juga berkesempatan membawa pulang hadiah menarik lewat program Gebyar Samsat Undian II.
​Khusus warga Kabupaten Sukoharjo, ada bonus insentif tambahan. Pemkab Sukoharjo menghadirkan Gebyar Opsen PKB dan BBNKB dengan pengundian pada November 2026 mendatang. Program yang telah bergulir sejak November 2025 ini masih bisa diikuti hingga 31 Oktober 2026.
​Pihak UPPD Samsat Sukoharjo menilai skema insentif dan reward ini berhasil mendongkrak antusiasme warga untuk melunasi kewajibannya.
​"Pemberian reward ini terbukti menarik perhatian warga masyarakat, meski tingkat kepatuhannya terus kita dorong agar makin optimal," jelas Kepala UPPD Samsat Sukoharjo, Sariningsih, didampingi Kasi Pelayanan Pajak, Purwanto.
​Pemerintah mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Tengah untuk segera mendatangi kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan aplikasi layanan pajak online sebelum masa berlaku program insentif ini berakhir.
Diana, salah satu wajib pajak asal grogol menyebut layanan oajak sekarang lebih mudan dan cepat. Ditambah adanya diskon tentu ini menjadi terobosan bagus untk mendongkrak pendapatan daerah melalui sektor pajak.
" Pelayanan tadi bagus kok, ramah dan cepat, ditambah lagi ada hadiahnya, pokoe keren,"tandasnya. (nas)
