Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo dalam Pengambilan Sumpah/Janji Setia Kewarganegaraan, Pelantikan Jabatan Nonmanajerial, Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, serta Notaris Pengganti di Aula Kresna Basudewa, Senin (06/04/2026), (Foto: Dok. Istimewa)
SEMARANG, solotrust.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola hukum dan pelayanan publik melalui kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Setia Kewarganegaraan, Pelantikan Jabatan Nonmanajerial, Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, serta Notaris Pengganti.
Kegiatan dilakukan di Aula Kresna Basudewa, Senin (06/04/2026), dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkum Jateng), Heni Susila Wardoyo, sekaligus memberikan sambutan kepada seluruh peserta pelantikan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, sebanyak 14 peserta secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya, terdiri atas notaris pengganti, pengganti antarwaktu anggota MPD notaris, pewarganegaraan, serta pejabat fungsional analis hukum.
Momentum ini tidak hanya menjadi bagian dari proses administratif, namun juga menandai awal tanggung jawab baru bagi para peserta dalam menjalankan peran dan fungsinya masing-masing di tengah masyarakat. D
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta, khususnya kepada warga negara baru yang telah resmi menjadi bagian dari Bangsa Indonesia.
Ia menegaskan, status kewarganegaraan tidak hanya memberikan hak, namun juga membawa kewajiban untuk menjunjung tinggi hukum serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Kakanwil juga mengajak warga negara baru untuk bersemangat dan bertekad memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Lebih lanjut, kepada para pejabat fungsional analis hukum baru dilantik, ia menekankan jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Heni Susila Wardoyo, pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi awal perjalanan pengabdian untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan negara.
“Momentum ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi menjadi babak baru dalam perjalanan karier Saudara untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan negara,” tegasnya dalam siaran pers diterima solotrust.com.
Kakanwil menambahkan, analis hukum harus mampu menjadi garda terdepan yang adaptif, responsif, serta menjunjung tinggi profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam menghadapi dinamika regulasi semakin kompleks.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam menjaga kehormatan dan martabat profesi notaris. Para anggota PAW baru dilantik diminta segera menyesuaikan diri dengan regulasi berlaku serta aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di wilayah kerjanya.
“Majelis Pengawas memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah profesi notaris, sekaligus melindungi masyarakat pengguna jasa notaris melalui pengawasan yang efektif,” ungkap Heni Susila Wardoyo.
Sementara itu, kepada para notaris pengganti, pihaknya mengingatkan kewenangan dan tanggung jawab diemban setara dengan notaris definitif. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk senantiasa berpedoman pada kode etik notaris serta menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sejak hari ini, Saudara memiliki kewenangan yang sama dengan notaris, sehingga harus mampu memberikan pelayanan hukum secara profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tutur Heni Susila Wardoyo.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus menghadirkan pelayanan publik semakin akuntabel, profesional, dan berintegritas bagi masyarakat.
