Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto saat memberikan sambutan pada kegiatan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona di The Sunan Hotel Solo, Selasa (27/02/2024). (Foto: Dok. Istimewa)

SOLO, solotrust.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kanwil Kemenkumham Jateng) memasang target seratus persen dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas, baik secara implementatif maupun dalam pemenuhan data dukung.
 
Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengatakan, hal itu erat kaitannya dengan peningkatan indeks reformasi birokrasi 2023 dicapai Kementerian Hukum dan HAM. 
 
"Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan target yang lebih tinggi di tahun ini. Otomatis standar dan passing grade dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas juga semakin meningkat," kata Tejo Harwanto memberikan sambutan pada kegiatan Penguatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona di The Sunan Hotel Solo, Selasa (27/02/2024).
 
Menindaklanjuti hal itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menetapkan target seratus persen di 2024.
 
"Artinya, secara implentatif dan dalam hal pemenuhan data dukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) harus tuntas, lengkap, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan, mulai periode triwulan I hingga triwulan IV 2024," tegas Tejo Harwanto .
 
Kakanwil Kemenkumham Jateng menekankan, tidak ada dalih untuk tidak melaksanakan pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi. 
 
"Mau tidak mau, suka tidak suka, perintah tersebut harus kita laksanakan dan kami yakin semua pasti bisa," tegasnya.
 
Apabila ada Unit Pelaksana Teknis merasa tidak mampu melaksanakannya, Tejo Harwanto mempersilakan untuk menghadap ke kantor wilayah.
 
"Pada kesempatan ini kami menginstruksikan kembali kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan pembangunan zona integritas dan reformasi birokasi secara simultan dan berkelanjutan," imbuh dia.
 
Lebih lanjut, Tejo Harwanto menjelaskan, secara sistematis, capaian pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas diperoleh Unit Pelaksana Teknis akan memengaruhi nilai kantor wilayah. 
 
Nilai kantor wilayah secara kumulatif akan berdampak pada indeks reformasi birokrasi Kemenkumham. Akhirnya indeks reformasi birokrasi kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, dan lainnya akan berdampak pada indeks reformasi pemerintah Indonesia. 
 
"Sehubungan dengan hal itu, semua pihak mulai dari level terbawah hingga unit pusat memiliki kontribusi besar terhadap suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia," jelas Tejo Harwanto.
 
"Sekali lagi, mari kita laksanakan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas secara baik, berdampak dan berkelanjutan," sambungnya.
 
Kegiatan ini diikuti seluruh kepala dan ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham Jateng.
 
Di sesi pembuka, tampak Inspektur Wilayah IV Bambang Setyabudi, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.
 
Terlihat pula pejabat administrasi kantor wilayah dan beberapa perwakilan dari stakeholder eksternal.