Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di rumah dinas (Rumdin) Bupati Boyolali M Said Hidayat, Selasa (25/06/2024)

BOYOLALI, solotrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di rumah dinas (Rumdin) Bupati Boyolali M Said Hidayat, Selasa (25/06/2024). 
 
Dalam coklitnya, petugas menempelkan stiker yang menunjukkan warga tersebut sudah valid terdaftar dan bisa menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi. 
 
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Boyolali, Muhammad Rohani, mengatakan pihaknya mendampingi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk melakukan coklit kepada sejumlah tokoh di Kabupaten Boyolali.
 
Tahapan coklit sangat penting sebagai dasar untuk memastikan dan memutakhirkan jumlah daftar pemilih yang akan mencoblos pada pilkada.  Muhammad Rohani berharap pelaksanaan coklit dapat sesuai jadwal.
 
“Kami menargetkan satu bulan masa kerja untuk pantarlih ini, walaupun begitu kami menargetkan tiga minggu pertama untuk proses coklit. Saat ini mulai 24 Juni 2024 untuk tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih,” katanya.
 
Untuk itu, KPU Kabupaten Boyolali meminta masyarakat turut serta menyukseskan tahapan ini dengan memberikan data benar ke petugas. Masyarakat hanya perlu menyiapkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terbaru.
 
Bupati Boyolali, M Said Hidayat mengajak seluruh masyarakat ikut serta menyukseskan tahapan pilkada.
 
"Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai jadwal," harapnya. 
 
Sebanyak 3.115 pantarlih akan melakukan coklit data pemilih dengan mendatangi rumah warga pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Boyolali.
 
Selesai coklit, selanjutnya akan dilakukan penyusunan daftar pemilih hasil coklit oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah itu dilanjutkan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), daftar pemilih tetap (DPT), dan daftar pemilih tambahan (DPTb). 
 
Pilkada Boyolali tahun ini akan memiliki 1.590 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 22 kecamatan. (jaka)