Ilustrasi (Foto: Pixabay/Aichbus)
JAKARTA, solotrust.com - Proses hukum terduga pelaku kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo sedang ditangani pihak kepolisin. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pendidikan para santri Pesantren Ndolo Kusumo Pati terus berlanjut.
Menurut Direktur Pesantren, Basnang Said, langkah ini dilakukan dengan memfasilitasi kepindahan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati.
“Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kami akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” ungkap Basnang Said di Jakarta, Senin (04/05/2026), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.
“Ini merupakan langkah lanjutan setelah kami menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo,” sambungnya.
Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah, 30 anak di antaranya kelas enam dan sudah mengkuti ujian dari 4 hngga 12 April 2026.
“Mereka yang kelas enam tidak mukim di pesantren,” kata Basnang Said.
Selain itu, ada 91 santri belajar di Sekolah Menenga Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah dan delapan santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.
“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” sebutnya.
Selanjutnya, kata Basnang Said, Kementerian Agama Kabupatan Pati akan memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri. Kemenag sudah mengindentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, atau madrasah. Ada enam lembaga pendidikan akan menjadi tujuan kepindangan para santri Ndolo Kusumo, yakni MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur Gembong, MI Matholiun Najah Tlogosari Tlogowungu, SMP Al-Akrom Banyuurip Margorejo, MA Al-Akrom Banyuurip Margorejo, MA Assalafiyah Lahar Gembong, dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil.
“Khusus tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati,” bilang Basnang Said.
“Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati,” tandasnya.
Basnang Said menambahkan, pihaknya bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah mengunjungi Pesantren Ndolo Kusumo untuk memberikan pendampingan, sekaligus mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan itu.
