Sidang isbat dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/03/2026). (Foto: kemenag.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat dipimpin Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (19/03/2026).

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Hari Sabtu, 21 Maret 2026,” kata Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang.

Turut mendampingi, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marwan Dasopang, dan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

Menag menjelaskan, keputusan ini didasarkan pada dua hal. Pertama, secara hisab, pada saat rukyat 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 7 menit 52 detik (3,13 derajat), dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. (6,1 derajat).

"Secara hisab, posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura)," jelasnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Diketahui, menteri agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru, yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Kedua, berdasarkan hasil rukyat atau pemantauan hilal di 117 titik lokasi tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Pengamatan hilal telah dilakukan di 117 titik di seluruh wilayah Indonesia. Laporan yang diterima serta dikonfirmasi menunjukkan bahwa tidak ada satu pun titik yang berhasil melihat hilal," sebut Nasaruddin Umar.

"Demikian hasil sidang isbat yang telah kita laksanakan dan sepakati bersama. Kita berharap keputusan ini dapat menjadi dasar kebersamaan umat Islam Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, serta menjadi simbol persatuan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik," lanjut dia.

Sidang isbat ini turut dihadiri perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dan perguran tinggi Islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.