Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani perjanjian perdagangan timbal balik bertajuk Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance. di Washington DC, Kamis (19/02/2026). (Foto: setkab.go.id)
Solotrust.com - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif hingga nol persen pada sejumlah produk Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto bilang dalam dokumen agreement on reciprocal trade (ART) terdapat 1.819 pos tarif produk yang memperoleh tarif nol persen.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah nol persen,” urainya dalam keterangan pers di Washington DC, Kamis (19/02/2026), dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Sementara untuk produk tekstil dan aparel, Airlangga Hartarto menyebut AS juga memberikan tarif nol persen dengan mekanisme tariff rate quota (TRQ).
“Tentunya ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Kalau kita hitung dengan keluarga, ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat indonesia,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga berkomitmen memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk utama asal AS, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Menurut Airlangga Hartarto, langkah ini memastikan masyarakat tidak terbebani biaya tambahan untuk produk berbahan baku impor tersebut.
“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari soybean atau pun wheat dalam hal ini, noodle atau pun dalam bentuk tahu dan tempe. Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” jelasnya.
Di tingkat multilateral, kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai posisi dalam forum World Trade Organization (WTO). Indonesia turut mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai peraturan perundang-undangan nasional, serta memastikan adanya perlindungan data konsumen yang setara.
Lebih lanjut, Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah juga akan menerapkan strategic trade management guna menjaga agar perdagangan tetap aman dan tak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan perdamaian. Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, termasuk konsultasi dengan DPR RI, dan dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan tertulis bersama.
“Dalam perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai new golden age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat itu sendiri,” katanya.
Perjanjian ini, menurut Airlangga Hartarto, berbeda dengan berbagai perjanjian AS dengan negara lain karena secara tegas difokuskan pada kerja sama perdagangan.
“Amerika sepakat untuk mencabut pasal-pasal yang nonkerja sama ekonomi, antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan, sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” tandasnya.
