Wakil Rektor II UMUKA Sarilan M Ali bersama Kepala Biro SDM Polda Jateng Kombes Pol Noviana Tursanurohmad melakukan penandatanganan kerja sama pendidikan di aula kampus setempat, Rabu (04/03/2026)
KARANGANYAR, solotrust.com - Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA) melakukan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dalam rangka pembentukan pusat studi di lingkungan kampus, Penandatanganan kerja sama dilakukan Wakil Rektor II UMUKA Sarilan M Ali bersama Kepala Biro SDM Polda Jateng Kombes Pol Noviana Tursanurohmad di aula kampus setempat, Rabu (04/03/2026).
Kepala Biro SDM Polda Jateng, Kombes Pol Noviana Tursanurohmad, mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara universitas dengan Mabes Polri. Kerja sama dititikberatkan pada pengembangan pendidikan bagi personel kepolisian, mulai dari program sarjana (S-1) hingga pembentukan Pusat Studi Kepolisian di lingkungan kampus.
“Bentuk kolaborasi dan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian yang telah dibuat sebelumnya antara kampus perguruan tinggi dan Mabes Polri,” ungkapnya.
Beberapa poin penting dalam perjanjian kerja sama ini, di antaranya penetapan UMUKA sebagai Pusat Studi Kepolisian. Pusat studi ini diharapkan menjadi ruang diskusi, kajian, dan rekomendasi solusi atas berbagai persoalan di masyarakat.
"Dalam studi ini bukan hanya berkaitan dengan Polri, tetapi juga membahas berbagai hal dari isu keamanan, ketertiban masyarakat, teknologi, hingga persoalan terorisme,” urai Kombes Pol Noviana Tursanurohmad.
Saat ini Polda Jateng telah membuat delapan nota kesepahaman kerja sama dengan perguruan tinggi. Dalam waktu dekat akan dilakukan perjanjian kerja sama serupa dengan empat kampus lainnya.
Sementara itu, Rektor UMUKA, Muh Samsuri, mengutarakan kerja sama dengan Polda Jateng merupakan bentuk peran perguruan tinggi dalam pendidikan, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Kerja sama ini juga membuka kesempatan bagi anggota Polri yang belum memiliki gelar sarjana untuk melanjutkan pendidikan di UMUKA.
“Ini akan menjadi peluang bagi praktisi kepolisian untuk terlibat sebagai dosen praktisi atau pengajar tamu. Pusat Studi Kepolisian nantinya juga akan menjadi ruang kolaborasi akademisi dan kepolisian untuk membahas beragam persoalan sosial yang semakin kompleks dengan penyelesaian pendekatan keamanan,” pungkasnya. (joe)
