Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menyelenggarakan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik atau Tim Kampanye Pemilu 2024. Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari mulai 21 hingga 23 Desember 2023. (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menyelenggarakan Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik atau Tim Kampanye Pemilu 2024. Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari mulai 21 hingga 23 Desember 2023. 
 
Kegiatan diikuti partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, tim kampanye calon presiden dan wakil presiden, tim kampanye DPD, serta pegiat pemilu di Kota Semarang. Hadir pula narasumber dari anggota Bawaslu Kota Semarang, Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom, dan Dian Permata dari pegiat pemilu.
 
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyampaikan pelaksanaan kegiatan fasilitasi pelatihan saksi partai politik atau tim kampanye pemilu 2024 ini sangat penting dilaksanakan untuk memberikan bekal kepada saksi dari partai politik.
 
“Pelatihan saksi peserta pemilu sebagai amanah dari Pasal 351 ayat (8) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi kewajiban Bawaslu. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu Kota Semarang untuk dapat memberikan bekal kepada saksi pada pemilu 2024,” ungkapnya.
 
Tahapan sedang berjalan saat ini adalah kampanye. Dalam pelaksanaannya masih ada partai politik belum tertib dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bawaslu mendorong partai politik untuk dapat memerhatikan ketentuan berlaku dan sesuai regulasi.
 
“Pada tahun 2019 di Kota Semarang ada 45 pelanggaran, tahun 2020 sejumlah 45 pelanggaran, dan di tahun 2024 sudah memproses tujuh temuan dan laporan yang sudah tindaklanjuti. Harapannya tidak adanya penambahan jumlah dengan adanya koordinasi dengan penyelenggara pemilu. Harapannya kegiatan ini dapat disosialisasikan di jajaran tingkat bawah,” jelasnya
 
Selain itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, menyampaikan dengan diselenggarakannya kegiatan fasilitasi pelatihan saksi ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemilu adil bermartabat dengan melihat sendiri, menyaksikan, dan memantau sendiri.  
 
“Kita bersama-sama baik penyelenggara pemilu dan peserta pemilu bisa mengembuskan informasi-informasi yang positif dengan memantau dan melihat sendiri proses pemungutan suara,” ucapnya.
 
Lebih lanjut, Nanda mengatakan jajaran penyelenggara pemilu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap proses bersama-sama dengan baik.
 
Pegiat pemilu, Dian Permata mengutarakan keberadaan saksi partai politik sangat penting. 
 
“Saksi parpol adalah salah satu ujung tombak pemegang data dan fakta peserta pemilu. Kita harus saling melakukan kroscek apakah yang dilakukan KPU dan Bawaslu sudah benar,” kata dia
 
Lebih lanjut, Dian Permata menyatakan, dilaksanakannya kegiatan ini akan meningkatkan kapasitas dari saksi peserta pemilu yang juga bertugas untuk menjamin agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur dan adil.