Kepala Dispermasdes Boyolali Ari Wahyu Prabowo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (10/03/2026)

BOYOLALI, solotrust.com – Pemerintah Kabupaten Boyolali terus mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa. Adapun hingga saat ini, koperasi tersebut telah terbentuk di seluruh desa di Kabupaten Boyolali yang berjumlah 261 desa.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, mengatakan setelah proses pembentukan koperasi selesai, pemerintah desa kini didorong untuk menyiapkan lahan pembangunan gerai serta pergudangan Koperasi Merah Putih di masing-masing desa.
 
“Kami sudah mendorong desa-desa untuk menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih,” terang Ari Wahyu Prabowo, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (11/03/2026).
 
Dispermasdes sebagai pembina desa yang menangani pengelolaan aset turut melakukan pendampingan kepada pemerintah desa dalam pemanfaatan tanah kas desa sebagai lokasi pembangunan koperasi. Menurutnya, pemanfaatan lahan tersebut harus melalui mekanisme berlaku, yakni melalui musyawarah desa khusus (Musdesus) sebagai bentuk persetujuan masyarakat desa.
 
“Hampir seluruh desa di Kabupaten Boyolali saat ini sudah melaksanakan musdesus terkait persetujuan penggunaan tanah kas desa untuk lokasi Koperasi Desa Merah Putih,” jelasnya.
 
Proses pembangunan fisik koperasi sendiri nantinya menjadi kewenangan pihak pelaksana, yakni PT Agrinas Nusantara. 
 
Kendati demikian, masih terdapat beberapa desa belum memulai pembangunan lantaran terkendala ketersediaan lahan yang sesuai dengan kriteria telah ditetapkan. Kriteria itu, antara lain lahan tidak dalam status sengketa, memiliki lokasi strategis, serta siap untuk dilakukan pembangunan.
 
“Beberapa desa memang masih dalam proses pencarian lahan karena harus memenuhi kriteria tersebut,” kata Ari Wahyu Prabowo.
 
Pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait sejumlah wilayah yang hingga kini belum memulai pembangunan akibat kendala lahan.
 
“Kami akan terus mengoordinasikan dengan pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan yang ada agar proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat berjalan di seluruh desa,” pungkasnya. (jaka)