Ilustrasi. (dok. net)
Solotrust.com- Media sosial sekarang membuat budaya lokal lebih mudah dikenal oleh banyak orang. Tradisi yang sebelumnya hanya dikenal oleh masyarakat di daerah tertentu bisa tiba-tiba mendapat perhatian luas hanya karena sebuah video pendek. Salah satu contohnya adalah Pacu Jalur di Riau. Pada 2025, gerakan seorang anak dalam perlombaan Pacu Jalur menjadi viral di TikTok dan kemudian dikaitkan dengan tren "Aura Farming", istilah yang populer di kalangan pengguna media sosial untuk menggambarkan gerakan atau gaya seseorang yang terlihat penuh percaya diri dan menarik perhatian.
Video tersebut bahkan menarik perhatian pengguna media sosial dari berbagai negara.
Fenomena ini menunjukkan betapa besar kekuatan media sosial dalam memperkenalkan budaya lokal ke publik yang jauh lebih luas. Budaya lokal seperti Pacu Jalur sendiri merupakan salah satu unsur pembentuk identitas nasional, yang mencerminkan kekayaan dan kemajemukan bangsa. Karena itu, ketika sebuah tradisi daerah tiba-tiba viral hingga ke mancanegara, yang sebenarnya sedang dipertaruhkan bukan cuma eksistensi tradisi itu sendiri, tetapi juga bagaimana identitas bangsa direpresentasikan di mata dunia.
Pertanyaannya, apakah viralnya sebuah budaya berarti budaya tersebut sudah ikut dilestarikan, atau sebenarnya hanya sedang menjadi tren untuk sementara waktu?
Media sosial memang bisa menjadi salah satu sarana pelestarian budaya lokal. Namun, banyaknya orang yang melihat atau membicarakan suatu budaya belum tentu berarti budaya tersebut benar-benar dilestarikan. Mengenalkan budaya memang penting, tetapi pelestarian juga membutuhkan pemahaman mengenai sejarah, nilai, dan makna yang ada di balik budaya tersebut.
Pacu Jalur bisa menjadi contoh untuk melihat persoalan ini. Dalam penelitiannya mengenai representasi Pacu Jalur di TikTok, Gilbert Johan Martin Sinaga menganalisis 30 video yang berkaitan dengan Pacu Jalur, termasuk konten dengan tagar #pacujalur dan #aurafarming. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa Pacu Jalur muncul dalam berbagai bentuk konten di TikTok. Pada konten yang berkaitan dengan #aurafarming, tradisi tersebut lebih banyak muncul sebagai bagian dari tren digital sehingga konteks budaya aslinya tidak selalu terlihat.
Meski begitu, hal tersebut tidak berarti viralnya Pacu Jalur harus dianggap sebagai sesuatu yang buruk. Justru, viralnya tradisi tersebut membuat lebih banyak orang yang sebelumnya tidak mengenalnya menjadi tahu dan tertarik. Seseorang yang awalnya hanya melihat video karena mengikuti tren bisa saja kemudian mencari tahu apa itu Pacu Jalur dan dari mana tradisi tersebut berasal. Artinya, viralitas tetap bisa menjadi langkah awal untuk mengenalkan budaya kepada masyarakat yang lebih luas.
Yang menjadi persoalan adalah ketika rasa ingin tahu tersebut berhenti pada kontennya saja. Seseorang mungkin tahu bahwa Pacu Jalur berasal dari Riau, mengenali gerakan yang sedang viral, bahkan ikut membuat video dengan gerakan yang sama. Namun, hal itu belum tentu berarti ia memahami Pacu Jalur sebagai tradisi yang memiliki sejarah dan nilai bagi masyarakat setempat.
Di sinilah pentingnya membedakan antara mengenal budaya dan memahami budaya.
Ada juga risiko lain yang perlu dilihat. Ketika sebuah tradisi direduksi jadi tren sesaat seperti "Aura Farming", narasi mengenai budaya tersebut sering kali justru lebih banyak dibentuk oleh kreator atau pengguna dari luar konteks aslinya, bukan oleh masyarakat Riau sendiri sebagai pemilik tradisi. Padahal, identitas nasional idealnya diceritakan oleh mereka yang memang hidup di dalamnya, bukan sekadar dijadikan latar untuk tren yang lewat begitu saja.
Hal yang hampir sama dapat dilihat pada konten tari tradisional di TikTok. Penelitian Maulina Azahra, Sarwo Edy, dan Ike Desi Florina menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan antara konten tari di TikTok dan kesadaran Generasi Z terhadap pelestarian tari tradisional. Ini menunjukkan bahwa media sosial dapat membantu menumbuhkan kesadaran terhadap budaya. Akan tetapi, sadar akan pentingnya pelestarian belum berarti seseorang sudah ikut melestarikan budaya tersebut.
Kesadaran bisa menjadi awal, tetapi masih diperlukan tindakan dan keterlibatan yang lebih jauh.
Contoh lainnya dapat dilihat dari penggunaan bahasa daerah di media sosial. Penelitian Syihaabul Hudaa, Nuryani, dan Muhammad Jabal An Nur menunjukkan bahwa Facebook dapat digunakan untuk menyebarkan sekaligus membantu melestarikan bahasa Jawa.
Ketika seseorang membuat unggahan menggunakan bahasa Jawa, pengguna lain dapat ikut berkomunikasi menggunakan bahasa yang sama. Dari sini terlihat bahwa media sosial tidak selalu membawa dampak negatif bagi budaya lokal.
Jika digunakan dengan tepat, media sosial justru bisa menjadi tempat bagi budaya untuk tetap digunakan dan dikenal oleh generasi muda.
Jadi, masalahnya bukan pada apakah budaya lokal boleh dijadikan konten atau tidak. Budaya juga perlu mengikuti perkembangan zaman supaya tetap dikenal oleh generasi baru. Yang lebih penting adalah bagaimana budaya tersebut ditampilkan dan apakah masyarakat mendapatkan pemahaman setelah melihat kontennya.
Kreator, misalnya, tidak hanya bisa menampilkan bagian budaya yang menarik secara visual, tetapi juga memberikan sedikit penjelasan mengenai asal-usul atau maknanya. Masyarakat lokal juga mempunyai kesempatan untuk menceritakan tradisinya sendiri melalui media sosial, bukan hanya menjadi objek yang diceritakan oleh pihak luar.
Sementara itu, penonton juga tidak harus berhenti pada sekadar mengikuti tren. Ketika sebuah budaya menarik perhatian, rasa penasaran tersebut bisa dilanjutkan dengan mencari tahu lebih banyak tentang budaya tersebut.
Pada akhirnya, media sosial hanyalah alat. Algoritma memang bisa membuat sebuah budaya dikenal dalam hitungan detik, tetapi memahami budaya membutuhkan waktu yang lebih panjang. Budaya lokal tidak perlu dijauhkan dari media sosial hanya karena takut menjadi sekadar tren. Justru media sosial bisa jadi ruang baru untuk memperkenalkan dan menjaga keberadaan identitas bangsa yang majemuk ini. Namun, keberhasilan itu tidak diukur dari seberapa viral sebuah konten, melainkan dari sejauh mana nilai dan makna di baliknya tetap dipahami, dihargai, dan diceritakan oleh mereka yang benar-benar memilikinya.
(Penulis: Arien - Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Unisri)
