Perkuat Desa Binaan Imigrasi, Imigrasi Surakarta Edukasi 130 Pelajar SMK Negeri 1 Trucuk tentang Bahaya TPPO
KLATEN, solotrust.com– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta memperkuat Program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, melalui edukasi keimigrasian dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di SMK Negeri 1 Trucuk, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya memperluas edukasi hingga lingkungan pendidikan sekaligus meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap ancaman perdagangan orang.
Sebanyak 130 siswa dan siswi mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Materi mencakup fungsi dan tugas keimigrasian, prosedur pembuatan paspor dan dokumen perjalanan, ketentuan hukum keimigrasian, serta modus TPPO dan langkah pencegahannya, termasuk kewaspadaan terhadap perekrutan ilegal dan penipuan berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Surakarta, Komarudin, menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar penting untuk membangun kesadaran hukum dan mencegah mereka menjadi korban perdagangan orang.
“Generasi muda perlu memahami prosedur keimigrasian yang benar serta mengenali berbagai modus perdagangan orang. Kami berharap para siswa lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan selalu memastikan bahwa proses bekerja maupun bepergian ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi,” ujar Komarudin.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SMK Negeri 1 Trucuk, Sukarman, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai keimigrasian dan bahaya TPPO menjadi bekal penting bagi siswa, terutama dalam mempersiapkan masa depan dan menghadapi peluang kerja setelah lulus.
“Kami menyambut baik sosialisasi ini karena memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi siswa. Kami berharap para siswa dapat memahami bahaya perdagangan orang, lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, serta mampu melindungi diri dari praktik perekrutan yang tidak bertanggung jawab,” kata Sukarman.
Kegiatan ini sejalan dengan penguatan Program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Trucuk. Pada 22 September 2026, Kantor Imigrasi Surakarta telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pencegahan TPPO dengan lima desa, yaitu Desa Gaden, Desa Kalikebo, Desa Jatipuro, Desa Wonosari, dan Desa Palar.
Melalui kerja sama tersebut, Imigrasi Surakarta dan pemerintah desa memperkuat sinergi dalam meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan masyarakat terhadap TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Sosialisasi di SMK Negeri 1 Trucuk menjadi langkah lanjutan untuk memperluas jangkauan edukasi, khususnya kepada generasi muda.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB. Imigrasi Surakarta berharap kolaborasi dengan pemerintah desa dan institusi pendidikan terus berkembang agar edukasi keimigrasian dan pencegahan TPPO dapat menjangkau masyarakat lebih luas, mulai dari lingkungan sekolah hingga tingkat desa.
