Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar pelatihan paralegal bagi 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di gedung Kemenkum, Jumat (14/06/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) memulai pelatihan paralegal bagi 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU). 
 
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelibatan ribuan anggota Muslimat NU ini merupakan upaya pemerintah bersama organisasi kemasyarakatan untuk memperluas jangkauan akses keadilan masyarakat.
 
“Salah satu upaya untuk memperluas akses keadilan adalah melalui pendekatan keadilan, berpusat pada masyarakat atau people-centered justice yang berfokus pada pelibatan dan pemberdayaan masyarakat. Hari ini, pemerintah dan NU berkolaborasi untuk melaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti 2.500 anggota NU,” ungkapnya di gedung Kemenkum, Jumat (14/06/2025).
 
Menteri Supratman menjelaskan, Kemenkum telah memiliki layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dengan menggandeng 777 organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi. Kendati demikian, jumlah ini belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum. 
 
Bertambahnya peserta pelatihan paralegal akan turut menambah jumlah orang yang memiliki kompetensi dalam memberikan layanan hukum. Para peserta lulus pelatihan nantinya akan mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
 
“Penyelenggaraan pelatihan paralegal dan bekerjanya paralegal pada Posbankum berada di bawah supervisi organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang menaunginya. Hal ini guna menjamin dan memastikan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat membutuhkan,” kata menteri kelahiran Sulawesi.
 
Supratman Andi Agtas menyebutkan, paralegal berada di Posbankum memiliki kapasitas untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi, dan layanan rujukan kepada advokat PBH atau pun pro-bono. 
 
Menurutnya, kehadiran paralegal perempuan sangat penting, mengingat masih banyaknya kasus-kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Kasus-kasus seperti ini membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus.
 
“Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, kasus inses, tidak mudah diselesaikan dengan pendekatan formalistik. Butuh pendekatan-pendekatan tertentu, termasuk juga persoalan tanah, wakaf, butuh kearifan untuk mengatasinya. Kami harapkan dukungan penyelesaian dari Posbankum,” tutur Supratman Andi Agtas.
 
“Adapun dari sisi sumber daya manusia, Muslimat NU mempunyai banyak pakar, baik di Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah. Saya yakin kolaborasi dengan Muslimat NU dalam pelatihan paralegal akan mendorong keadilan yang bertumbuh dan hidup di masyarakat,” tambahnya.
 
Pada 5 Juni 2025 lalu, Kemenkum telah meluncurkan sebanyak 5.008 Posbankum. Pelibatan anggota NU ini akan menambah jumlah Posbankum secara signifikan. 
 
“Adanya Pelatihan Paralegal khusus bagi Muslimat NU kali ini diikuti 2.500 peserta dan menghadirkan tambahan 1.794 Posbankum desa dan kelurahan, maka jumlah Posbankum akan bertambah signifikan menjadi 6.802,” tambahnya.
 
Keikutsertaan 2.500 peserta ini, sekaligus mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) di bidang peserta pelatihan paralegal perempuan terbanyak dari Muslimat NU.
 
Selain pelatihan paralegal, upaya memperluas akses bantuan hukum juga dilakukan melalui layanan digital Portal Informasi Bantuan Hukum, mengintegrasikan berbagai layanan, yaknk Ruang Paralegal, Posbankum, Peacemaker Justice Award, Literasi Hukum, dan Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM).
 
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai garda terdepan dalam menjembatani masyarakat dengan sistem hukum.
 
"Seorang paralegal harus memiliki pengetahuan memadai di bidang hukum agar mampu memberikan bantuan hukum nonlitigasi secara efektif. Mereka adalah ujung tombak dalam memperkuat kesadaran hukum dan akses keadilan di tingkat akar rumput, " jelas dia.