Pintu untuk RTLH di TMMD Pekalongan.

PEKALONGAN, solotrust.com - Inilah salah satu bukti bahwa pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 107 Kodim 0710 Pekalongan di Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tidak asal-asalan.

Kesepuluh rumah warga yang mendapatkan pendanaan pemugaran rumah dari Disperwaskim Kabupaten Pekalongan sebesar Rp. 15 juta/rumah, rata-rata kondisi kusen pintu dan jendela dalam kondisi rusak sehingga perlu dilakukan penggantian.

“Rata-rata ke-10 RTLH yang direhab melalui kegiatan TMMD Reguler dalam kondisi rusak, sehingga diputuskan semua diganti dengan kusen baru,” jelas salah satu Babinsa dari Koramil 05 Kesesi, Sertu Rohani, Jumat (20/3/2020).

Ditambahkannya, saat ini material kayu tersebut sudah di dropping ke masing-masing RTLH yang akan direhab.

“Mengingat jumlah RTLH yang harus direhab cukup banyak, sedangkan waktu pelaksanaan TMMD terbatas 30 hari saja, maka kusen-kusen tersebut tidak dirangkai tukang di lokasi TMMD, melainkan sebelumnya dimintakan kepada dinas tersebut untuk dikirim dalam bentuk jadi.

“Ini untuk mempercepat pekerjaan rehab mengingat waktunya hanya 30 hari,” pungkasnya.