Wali Kota Solo Respati Ardi saat pemaparan layanan Safe House 110 dengan Polresta Surakarta, Rabu (11/3/2026).
SOLO,solotrust.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dan Polresta Surakarta tengah menyiapkan layanan Safe House 110. Program ini bertujuan untuk memperkuat Gerakan Warga Solo (GWS) yang sebelumnya telah hadir menjaga kondusifitas wilayah lewat pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Pada layanan Safe House 110, pemerintah dan kepolisian akan memberikan fasilitas hingga penanganan bagi masyarakat yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan maupun tindak pidana lainnya.
Sejumlah tempat seperti masjid, gereja maupun tempat ibadah lainnya dan rumah tokoh masyarakat yang bersedia akan menjadi titik aman bagi warga. Tempat tersebut nantinya akan digunakan sebagai lokasi perlindungan sementara sebelum pihak kepolisian menindaklanjuti aduan tersebut.
“Misal ada kekerasan dalam rumah tangga, korban bisa menyelamatkan diri kemudian menghubungi 110. Dan dari tuan rumah Safe House bisa berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk bisa segera ditindaklanjuti. Jadi ini melibatkan early warning sistem yang ada di wilayah,” ujar Respati saat pemaparan layanan Safe House 110 dengan Polresta Surakarta, Rabu (11/3/2026).
Respati berharap dengan adanya layanan ini, kondusifitas dan keamanan di setiap wilayah bisa terjaga. Sistem keamanan lingkungan berbasis penguatan tiga pilar yakni Linmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas pun bisa terus dilakukan.
“Dan saya harap Linmas dan dari Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa bisa terus memonitor untuk tetap terkoneksi dengan warga. Serta saya mendorong agar Siskamling, Pagar Mangkok bisa dihidupkan kembali,” bebernya.
Respati juga meminta agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam pengamanan kampungnya sendiri. Ia juga mendorong agar kepedulian antar warga terus ditingkatkan.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur C Wibowo mengatakan jika layanan Safe House 110 juga bertujuan untuk menghubungkan warga dengan kepolisian agar bersinergi menjaga wilayah. Sehingga ketika ada peristiwa tindak pidana, warga bisa cepat melaporkan ke kepolisian agar segera ditangani.
“Dengan adanya Safe House ini, ketiga pilar ini Linmas, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas bisa dekat dan siap dengan warga. Dan saya berharap warga tidak sungkan melapor dan mengajak untuk terlibat aktif dalam pengamanan kampung,” imbuhnya. (elv)
