Penyerahan sertifikat Kelas Penyelesaian Sengketa Gelombang I di Gedung Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Selasa (20/01/2026)
SUKOHARJO, solotrust.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi menutup rangkaian program Bawaslu Mengajar melalui kegiatan penyerahan sertifikat Kelas Penyelesaian Sengketa Gelombang I, diselenggarakan di Gedung Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Selasa (20/01/2026).
Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, serta Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Muh Nashiruddin. Kehadiran kedua pimpinan lembaga ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat literasi kepemiluan dan pemahaman penyelesaian sengketa pemilihan umum (Pemilu), khususnya di kalangan akademisi dan mahasiswa.
Program Kelas Penyelesaian Sengketa sendiri telah dilaksanakan sejak 1 September 2025, diawali dengan kelas perdana diikuti 32 peserta. Kegiatan pembelajaran berlangsung selama lebih kurang 12 kali pertemuan. Selama program berjalan, peserta memperoleh berbagai materi disampaikan jajaran Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Materi tersebut meliputi pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu, mekanisme pengajuan permohonan sengketa pemilu dan pemilihan, serta strategi mediator dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. Selain itu, peserta juga mengikuti praktik sidang semu, terbagi dalam dua sesi utama, yakni ujian praktik sidang semu ajudikasi dan musyawarah terbuka penyelesaian sengketa.
Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Muh Nashiruddin, menyampaikan kolaborasi antara perguruan tinggi dan Bawaslu memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap demokrasi dan kepemiluan. Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
“Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersifat kolaboratif, sekaligus memperkuat peran kampus dalam mendukung demokrasi bermartabat dan berkualitas,” kata Muh Nashiruddin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menilai kegiatan ini tidak hanya menjadi penutup program, namun juga momentum penting dalam membangun demokrasi sehat. Ia berharap partisipasi mahasiswa dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi jumlah maupun keterlibatan aktif.
“Program ini diharapkan mampu mendorong partisipasi publik, sekaligus berkontribusi menjaga integritas proses pemilu di masa mendatang,” bilang Rochmad Basuki.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian testimoni dari perwakilan peserta Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilu dan penyerahan secara simbolis sertifikat kepada peserta. Dengan penyerahan sertifikat ini, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi pendidikan kepemiluan yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. (Anastasya Zefanya/Mutiara Agustina)
