Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin.

SEMARANG, solotrust.com- Berdasarkan data Dinas Perempuan dan Anak Jawa Tengah, sepanjang 2025 tercatat 1.262 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 1.778 kasus kekerasan terhadap anak. Bentuknya mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, eksploitasi, hingga perdagangan orang.

Guna menekan angka tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mendorong setiap pihak mengoptimalkan perannya, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, rumah sakit dan puskesmas, lembaga bantuan hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat.

“Layanan hukum kita kerja sama dengan Polisi, dengan kejaksaan negeri. Kemudian kesehatan rujukannya nanti akan ke rumah sakit mana, akan ke Puskesmas mana. Pilar layanan sosialnya kita ke Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, ada Kanwil Kemenag, ada ormas keagamaan, dan sebagainya,” bebernya saat menjadi keynote speaker Dialog Publik “Sinergi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan, serta Pemberantasan Perdagangan Orang melalui Penguatan Kerja Sama”, di Aula Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (29/9/2026).

Istri Wagub Jateng ini menambahkan, penguatan jejaring layanan juga penting untuk mempercepat pemulihan korban, sekaligus mencegah keberulangan kasus. Karena itu, keterlibatan organisasi masyarakat dan lembaga pendamping perlu diperluas, agar semakin banyak pihak memiliki kapasitas dalam memberikan pendampingan.

Salah satu upaya konkretnya ialah mengoptimalkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. Program itu melibatkan kader PKK, Muslimat NU, dan pihak lain, yang telah mendapatkan pelatihan keterampilan paralegal.

“Maka semakin banyak yang peduli, semakin bisa memutus rantai dan bisa recovery secara cepat untuk korban-korban kekerasan,” ucap Bunda Forum Anak Jateng tersebut.