Pelaksanaan Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Penyebaran Informasi dan Publikasi Kinerja (PERSEPSI) oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. (Foto: Dok. Istimewa)
SEMARANG, solotrust.com - Pelaksanaan Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi Penyebaran Informasi dan Publikasi Kinerja (PERSEPSI) oleh Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah pada media dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran telah selesai dilakukan pada tahap pertama. Untuk itu, guna melihat sejauh mana efektivitas hasil uji coba perlu dilakukan monitoring dan evaluasi.
Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Hazmi Saefi selaku penggagas inovasi melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), baik secara internal bersama tim maupun eksternal di UPT, Jumat (16/06/2023) di Kanwil dan Lapas Terbuka Kendal.
"Monitoring dan evaluasi ini penting dilakukan guna melihat sejauh mana penerapan dan manfaat yang akan diperoleh pengguna aplikasi," ungkap Hazmi Saefi.
"Selain itu dari hasil monev akan terlihat apa hal-hal yang perlu dilakukan penambahan maupun perbaikan jika diperlukan," sambungnya.
Hazmi Saefi berharap penerapan aplikasi PERSEPSI akan dimanfaatkan secara menyeluruh seluruh satuan kerja (Satker).
"Di Jawa Tengah terdapat 71 satker, tentu ini akan memudahkan humas UPT dalam memperoleh dan mengirimkan rilis berita, sekaligus laporan pemberitaan ke Kanwil," jelas dia.
Dukungan dari Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang juga merupakan Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Hantor Situmorang telah diutarakan beberapa waktu lalu.
"Peran humas sangatlah penting bagi suatu organisasi dalam meningkatkan citra positif, khususnya Kemenkumham," kata Hantor Situmorang.
Sebagai ujung tombak dalam penyampaian informasi kepada publik, menurutnya diperlukan kreativitas dan inovasi kehumasan seperti halnya melalui aplikasi PERSEPSI.
"Mari kita turut membangun citra positif Kemenkumham," tutupnya.
