Kepala Seksi Pelayanan Retribusi, Pendapatan Lain, dan Pemanfaatan Aset Daerah UPPD Wonogiri, Totok Hardiyanto

WONOGIRI, solotrust.com - Pendataan dan promosi aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) di Kabupaten Wonogiri kini makin cepat dan efisien. Lewat inovasi sistem e-IPA (e-Implementasi Pemanfaatan Aset) diluncurkan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Wonogiri, proses yang dulunya memakan waktu hingga satu pekan kini dipangkas habis menjadi hanya dua hari.
 
Sistem berbasis website berada di bawah naungan Bapenda Jateng ini hadir untuk menjawab tantangan pendataan manual yang selama ini dinilai kurang efektif dan minim transparansi.
 
Kepala Seksi Pelayanan Retribusi, Pendapatan Lain, dan Pemanfaatan Aset Daerah UPPD Wonogiri, Totok Hardiyanto, mengungkapkan sebelum e-IPA hadir, informasi aset daerah yang bisa dimanfaatkan masyarakat belum terdigitalisasi sama sekali.
 
“Melalui e-IPA, proses promosi dan pendataan aset sebelumnya memakan waktu hingga tujuh hari, kini bisa diselesaikan hanya dalam dua hari saja,” kata Totok Hardiyanto.
 
Kini, masyarakat maupun calon investor bisa langsung melihat titik-titik aset potensial di wilayah Wonogiri secara transparan tanpa perlu repot mencari informasi manual.
 
Cara Mengakses Layanan e-IPA
 
Adapun untuk mengakses layanan e-IPA caranya cukup mudah, yakni sebagai berikut:
- Buka situs resmi UPPD Wonogiri.
- Klik tombol e-IPA Pemanfaatan Aset.
- Pilih aset yang diminati dan langsung hubungi kontak WhatsApp tertera di layar untuk proses tindak lanjut.
 
Hadirnya e-IPA diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik, sekaligus mengoptimalkan potensi pemanfaatan aset daerah demi mendongkrak pendapatan Jawa Tengah. (joe)