Dua pihak Keraton Solo terlibat adu mulut
SOLO, solotrust.com - Prosesi keluarnya Gamelan Kyai Sekati dalam rangkaian Sekaten di Masjid Agung Surakarta, Rabu (19/8/2026), diwarnai ketegangan antara dua pihak di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta.
Perselisihan terjadi setelah Pengageng Sasana Wilapa Paku Buwono XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, terlibat adu mulut dengan sejumlah pria yang berjaga di kawasan Masjid Agung.
Video perselisihan tersebut kemudian beredar di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat sejumlah pria mengenakan pakaian batik terlibat perdebatan dengan Rumbay. Pada video lainnya, Rumbay terlihat hendak masuk ke Bangsal Pagongan namun mendapat halangan.
Menanggapi kejadian tersebut, Rumbay memilih tidak memperpanjang persoalan. Ia mengaku tidak ingin keributan tersebut semakin ramai.
“Nggak usah, saya nggak mau ramai,” ujar Rumbay.
Meski demikian, Rumbay menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan pengambilan gamelan yang menurutnya dilakukan tanpa izin dari Paku Buwono XIV Purbaya.
“Yang jelas mengambil gamelan tanpa seizin Sinuhun (PB XIV Purbaya) itu aja,” bebernya.
Dalam kejadian tersebut, Rumbay juga mengaku sempat terjatuh ketika terjadi kericuhan.
“Iya (sempat jatuh) udah ya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi, mengatakan dirinya sempat berupaya melerai perselisihan yang terjadi di lokasi.
Eddy menjelaskan, pihaknya memiliki pandangan berbeda mengenai pelaksanaan penabuhan gamelan Sekaten.
Menurutnya, rangkaian Sekaten telah mendapatkan izin dari Paku Buwono XIV Mangkubumi.
“Lha kami seluruh rangkaian acara sekaten kita selenggarakan bersama-sama Sinuhun (PB XIV Mangkubumi) juga instansi terkait,” papar Eddy.
Eddy juga mengungkapkan bahwa Paku Buwono XIV Mangkubumi sebenarnya berencana hadir dalam prosesi tersebut. Namun, rencana itu akhirnya tidak terlaksana.
“Tadi Sinuhun mau hadir sebenarnya. Nanti cari waktu yang pas,” terangnya.
Perselisihan tersebut terjadi bersamaan dengan prosesi Miyos Gangsa, yakni keluarnya Gamelan Kyai Sekati dari Keraton untuk kemudian ditempatkan dan ditabuh di Bangsal Pagongan Masjid Agung Surakarta.
Insiden ini kembali menunjukkan adanya perbedaan sikap di antar dua pihak yang berada di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta. Namun, masing-masing pihak memberikan keterangan berbeda mengenai kewenangan dan izin dalam pelaksanaan rangkaian Sekaten tahun ini. (add)
