Universitas Sebelas Maret (UNS)
SOLO, solotrust.com - Dua mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) mendatangi Balai Kota Solo, Selasa (15/08/2023) pagi. Mereka membawa sejumlah berkas dan berniat menemui Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk berdialog soal isu korupsi menimpa kampusnya.
Salah satu mahasiswa, M Khairil ‘Ibadu Rahman mengaku sebelumnya mengetahui Gibran Rakabuming telah mengonfirmasi Rektor UNS Jamal Wiwoho untuk menyelesaikan soal kasus korupsi ini.
Menurutnya pula, wali kota juga sudah mengetahui soal sejumlah mahasiswa membawa spanduk dalam aksi pada saat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengunjungi acara di UNS pekan lalu.
"Oleh karena itu, hari ini saya sebagai mahasiswa UNS datang langsung ke kantor wali kota ingin bertemu dan berharap bisa berdiskusi secara langsung kepada Mas Gibran selaku Wali Kota Solo dan UNS merupakan kampus terbaik di kota ini," kata M Khairil ‘Ibadu Rahman.
Mahasiwa jurusan Pendidikan Biologi, Fakulas MIPA itu mengatakan, berdialog dengan Gibran Rakabuming, pihaknya ingin agar UNS terlepas dari korupsi, kolusi, dan nepotsme (KKN), serta ingin agar menjadi lebih baik ke depannya.
"Tentunya dugaan kuat ini banyak sekali indikasi-indikasi. Indikasi kemahasiswaan, permasalahan-permasalahan yang akhirnya kami sebagai mahasiswa mengindikasikan kuat bahwa adanya korupsi di UNS," jelas M Khairil ‘Ibadu Rahman
Adapun beberapa di antaranya adalah cashback dijanjikan untuk pembelian jas almamater. Ia mengaku sudah dua hingga tiga tahun uang dijanjikan belum juga dikembalikan kepada para mahasiswa.
Selain itu, dana reward prestasi mahasiwa terhambat, serta tak adanya transparansi dana penggolongan uang kuliah tunggal (UKT) dan uang pangkal mahasiswa baru di UNS.
"Insyaa Allah nanti jikalau memang surat yang kami sampaikan hari ini diamini oleh mas Gibran, Insyaa Allah nanti akan ada perwakilan dari mahasiswa, baik dari ormawa dan juga nonormawa mahasiswa UNS yang merasa resah dengan dugaan korupsi. Berkas sudah kami sampaikan," beber M Khairil ‘Ibadu Rahman.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menjelaskan dugaan kasus korupsi terjadi di UNS bukan merupakan kapasitasnya untuk ikut andil dalam menyelesaikan. Ia menerangkan, kasus ini merupakan wewenang dari Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) serta pihak UNS sendiri.
"Loh, korupsi UNS ngurusinya ke Menteri Pendidikan dong, nggak ke balai kota. Itu urusan UNS dan kementerian ya, nggak ada urusannya dengan wali kota, nggak ada hubungannya dengan saya. Jadi urusan korupsi UNS dan lain-lain, itu urusannya UNS dan Kementerian Pendidikan ya, salah (jika ke wali kota)," jelas dia.
Ditanya apakah dirinya akan menemui mahasiswa UNS, Gibran Rakabuming menegaskan hal itu tak ada urusannya dengannya.
"Nggak ada urusannya dengan saya kok, silakan diurus sendiri dengan kementerian. Kalau urusan korupsi gitu, kami akan memonitor, tapi kalau melaporkannya ke saya, itu salah alamat ya," tegasnya.
Terkait masalah ini, Gibran Rakabuming mengaku akan tetap melakukan pemantauan sebab UNS merupakan perguruan tinggi di Kota Solo. Wali kota juga menegaskan, ia tak mau ikut campur terlalu dalam pada kasus ini.
"Kita pantau semua, itu nanti akan didorong di kementerian. Tenang aja ya, tapi kalau ke saya itu salah alamat. Saya nggak mau terlalu ikut campur terlalu dalam, tapi saya akan monitor terus karena ini (UNS) ada di Solo. Sekali lagi tapi ini bukan wewenang saya," tandasnya. (riz)
