Kejari Karanganyar menggandeng siswa SMA Negeri 2 Karanganyar untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti hasil kejahatan pada Rabu (22/04).
KARANGANYAR, solotrust.com – Upaya edukasi hukum kepada generasi muda terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar. Kali ini, Kejari menggandeng siswa SMA Negeri 2 Karanganyar untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti hasil kejahatan pada Rabu (22/04).
Kegiatan yang digelar di halaman sekolah tersebut diikuti ratusan pelajar. Langkah ini menjadi bagian dari edukasi hukum agar siswa memahami secara nyata proses penegakan hukum serta konsekuensi dari tindak kriminal.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, di antaranya 25 kasus narkotika, 3 kasus perjudian, 12 kasus pencurian, 5 kasus penganiayaan, 2 kasus penipuan, satu kasus pencabulan, serta satu kasus rokok tanpa cukai. Salah satu barang bukti yang menyita perhatian adalah ratusan ribu batang rokok ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sementara itu, barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali. Proses ini disaksikan langsung para siswa sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Era Indah Soraya, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini, khususnya terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman langsung kepada para pelajar tentang proses penegakan hukum, sekaligus mengingatkan bahaya narkotika yang saat ini semakin menyasar generasi muda dengan berbagai modus,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti, diharapkan para siswa dapat memahami dampak hukum serta risiko dari tindak kejahatan.
Salah satu siswa, Diana Putri, mengaku kegiatan tersebut memberikan pengalaman dan wawasan baru.
“Saya jadi lebih paham bagaimana proses hukum berjalan dan semakin sadar akan bahaya narkoba serta dampaknya bagi masa depan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kejari Karanganyar berharap kesadaran hukum di kalangan generasi muda terus meningkat, sehingga mampu menekan angka kejahatan di masa mendatang. (joe)
