Ilustrasi (Pixabay)
SOLO, solotrust.com – Libur panjang seperti momen Lebaran biasanya digunakan para orang tua untuk mengajak anaknya berwisata. Banyak tujuan, mulai dari wisata alam hingga wisata modern.
Namun orang tua juga harus memperhatikan aspek keselamatan anak saat berwisata. Orang tua diimbau untuk meninjau kembali objek wisata yang akan dituju, apakah sudah aman dan ramah buat sang anak.
Menanggapi hal itu, Kementerian Pariwisata bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan imbauan.
“Anak dalam keseharian itu memang membutuhkan hak untuk difasilitasi rekreasinya, ini tentu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak,” kata Ketua KPI Pusat, Susanto di kantor KPAI, Menteng, Selasa (12/6/2018).
Menurut Susanto, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan pariwisata yang ramah anak adalah aspek sistem keselamatan yang berorientasi pada perlindungan anak.
“Sarana dan prasarana serta standar layanan harus memenuhi standar aman untuk anak, termasuk aman dari potensi kejahatan seksual, kecelakaan, dan perdagangan manusia,” kata Susanto.
Sementara Deputi Pengembangan Industri dan Kelembagaan Rizki Handayani mengatakan, derasnya animo berwisata untuk mengisi liburan keluarga saat ini mengharuskan penyelenggara usaha pariwisata dan masyarakat bahu membahu mewujudkan pariwisata yang ramah anak.
“Oleh karena itu, Kemenpar dan KPAI merumuskan enam imbauan bagi masyarakat, khususnya para orang tua, dalam mewujudkan wisata yang ramah anak yang dirasa perlu untuk diperhatikan dan dipatuhi,” kata Rizky Handayani saat mendampingi Susanto.
Berikut enam imbauan yang dimaksud:
