Puluhan pedagang kuliner daging anjing se-Soloraya membentangkan spanduk protes di depan Balai Kota Solo, Kamis (01/02/2024). Aksi protes berisi tuntutan agar pemerintah Kota Solo memikirkan nasib mereka bila tak boleh kembali berdagang
SOLO, solotrust.com - Puluhan pedagang kuliner daging anjing se-Soloraya membentangkan spanduk protes di depan Balai Kota Solo, Kamis (01/02/2024). Aksi protes berisi tuntutan agar pemerintah Kota Solo memikirkan nasib mereka bila tak boleh kembali berdagang.
Diikuti sekira seratus pedagang kuliner daging anjing dari Soloraya, aksi diawali dengan jalan kaki sembari membentangkan spanduk bertuliskan 'Kami Butuh Keadilan dan Solusi' serta berbagai spanduk kritik lain, misalnya secara gamblang mengkritisi desakan dari kelompok/komunitas/aktivis pecinta binatang selama ini mendesak pedagang untuk tutup usaha.
Ketua Paguyuban Pedagang Daging Anjing se-Soloraya, Agus Triyono dalam orasinya menyebut pemerintah malah berpihak pada organisasi-organisasi tertentu. Sementara pedagang terus digencet dari tahun ke tahun sampai saat ini.
Pihaknya meminta negara bisa berlaku adil, menimbang belum adanya aturan tegas yang benar-benar melarang konsumsi daging anjing.
"Kami harap bapak ibu pemangku pemerintahan dan pengambil kebijakan bisa mengayomi kami sebagai warga Negara Indonesia. Khususnya kami pedagang daging anjing atau hewan nonpangan lainnya," tegas Agus Triyono.
Dijumpai di sela aksi, Ketua Paguyuban Pedagang Anjing Sukoharjo, Danny Kristiawan mengungkapkan dua tuntutan utama dalam aksi. Apabila terpaksa harus mengganti usaha, para pedagang meminta solusi atas nasib mereka.
"Tuntutannya cuma dua. Pemerintah memerhatikan nasib pedagang guguk (anjing-red) supaya bisa berjualan lagi dan diberi jalan untuk mengambil anjing dari lintas luar provinsi ke sini. Misal kalau kami nanti dituntut nggak bisa jaualan lagi, pemerintah juga perhatikan nasib kami para pedagang guguk," ungkap Danny Kristiawan.
Menurutnya, pascapenangkapan distributor daging anjing beberapa waktu lalu di Semarang, sebanyak 150 pedagang kuliner anjing di Soloraya tak bisa menjajakan dagangannya. Selama satu bulan mereka terpaksa menutup total warungnya karena tak ada pasokan bahan.
Selain itu, para pedagang meminta dilibatkan dalam pembuatan peraturan daerah (Perda) agar bisa memperjuangkan nasibnya.
"Kalau nanti audiensi, kami juga minta diundang, diketemukan dengan pihak DMFI dan Animal Hope Shelter. Itu nanti kalau mereka masih ngeyel memaksa untuk menutup usaha yang kami lakukan, kami akan melawan mereka sampai titik darah penghabisan," kata Danny Kristiawan.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah melibatkan para pedagang dalam segala keputusan peredaran daging anjing. Pasalnya, mereka telah memiliki izin secara sah dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Pemerintah mau membuat perda itu kami juga harus dilibatkan supaya pemerintah memerhatikan nasib kami. Soalnya itu nanti kalau ganti usaha tanpa mereka memberi solusi kepada kami, itu sama saja mereka mematikan kami. Kami minta solusi untuk pedagang guguk ini kalau benar-benar membuat undang-undang, mereka juga harus memerhatikan nasib pedagang," pinta Danny Kristiawan.
"Jangan sepihak seperti pecinta anjing itu memaksakan kehendak mereka sendiri. Mereka bukan organisasi resmi kok bisa menutup sana sini kepada kami. Kami saja punya izin jualan dari Kemenkumham, Sukoharjo, Karanganyar sudah keluar izin pedagang guguk ini," tukasnya. (add)
