Ilustrasi (Foto: Pixabay/Allser)
SEMARANG, solotrust.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tengah mengkaji rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan kebijakan WFH tak dapat diterapkan dengan pola sama seperti di kementerian atau lembaga pemerintah pusat. Hal ini mengingat luasnya cakupan pelayanan pemerintah daerah yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Ruang lingkup tugas kita sangat luas, mulai dari pelayanan kelahiran hingga kematian. Karena itu, mekanisme penerapan WFH harus dikaji secara mendalam,” ujar Ahmad Luthfi saat menghadiri acara halalbihalal di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (25/03/2026), dilansir dari Portal Informasi Warga Jateng, jatengprov.go.id .
Ia juga menegaskan, kebijakan WFH tak boleh disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran kerja. Menurut Ahmad Luthfi, ASN tetap dituntut menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal, meskipun bekerja dari rumah.
“WFH bukan berarti libur. Kinerja dan disiplin harus tetap dijaga,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno bilang, hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
“Penerapan WFH, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat. Saat ini belum ada regulasi yang ditetapkan karena masih dalam tahap kajian,” bilangnya.
Pemprov Jateng berharap, jika kebijakan WFH nantinya diterapkan, kualitas pelayanan publik tetap terjaga dan tidak mengganggu kinerja ASN secara keseluruhan.
