Wali Kota Solo, Respati Ardi melantik 209 pejabat Pemkot Solo di Balai Tawangarum, kompleks balai kota, Selasa (03/02/2026). (Foto: Dok. Istimewa)
SOLO, solotrust.com – Wali Kota Solo, Respati Ardi melantik sebanyak 209 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Selasa (03/02/2026). Prosesi pelantikan digelar di Balai Tawangarum, Balai Kota Solo, dan menjadi bagian dari penataan organisasi pemerintah daerah.
Pejabat dilantik terdiri atas tujuh pejabat Eselon II, 66 pejabat Eselon III, serta 135 pejabat Eselon IV. Pelantikan ini mencerminkan komitmen Pemkot Solo dalam memperkuat birokrasi, sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja perangkat daerah. Selain pengisian jabatan, rotasi dilakukan sebagai upaya penyegaran organisasi melalui pertimbangan matang dan terukur.
Dalam sambutannya, Respati Ardi menegaskan pentingnya integritas bagi setiap pejabat yang menerima amanah jabatan. Ia juga meminta agar seluruh pejabat mampu mengoptimalkan pelayanan publik sehingga memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Pelantikan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Surakarta (Solo) untuk meningkatkan sinergitas dalam menangani berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” kata Respati Ardi.
Pihaknya memastikan pelantikan dan rotasi jabatan dilakukan murni sebagai bagian dari sistem pemerintahan. Menurut wali kota, jabatan bukanlah bentuk penghargaan personal, melainkan tanggung jawab yang harus dilaksanakan secara profesional.
“Ini adalah upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintah yang profesional. Jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya demi peningkatan kinerja pemerintah Surakarta yang diharapkan masyarakatnya,“ paparnya.
Respati Ardi juga mendorong para pejabat baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja masing-masing. Sinergi antarlini birokrasi dinilai menjadi kunci dalam mendukung pembangunan Kota Solo.
Ia menambahkan, pembangunan kota memerlukan kolaborasi seluruh unsur pemerintahan. Wali kota mengajak jajaran birokrasi untuk bersama-sama mengembangkan Solo melalui konsep Berseri, yakni bersih secara birokrasi, sehat secara fisik, rapi dalam tata kelola, serta terbuka dalam penyampaian informasi kepada publik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono, menjelaskan rotasi jabatan dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan berlaku. Rotasi mencakup wilayah dan nonwilayah guna memperluas pemahaman pejabat terhadap tugas-tugas birokrasi.
“Rotasi ini diharapkan sinergitas antarbirokrasi semakin kuat sehingga mampu mendukung visi dan misi wali kota dan wakil wali kota serta pencapaian target RPJMD,” pungkasnya. (Mutiara Agustina/Zahra)
