Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan sinergi dengan pihak universitas dan perguruan tinggi di Jawa Tengah (Jateng) guna menekan peredaran rokok ilegal. (Foto: Dok.Istimewa)

TEGAL, solotrust.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan sinergi dengan pihak universitas dan perguruan tinggi di Jawa Tengah (Jateng) guna menekan peredaran rokok ilegal.
 
Kolaborasi melibatkan 8.000 mahasiswa yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di enam universitas di Jawa Tengah. Dengan melakukan kegiatan sosialisasi terkait ketentuan bidang cukai, mahasiswa bisa mengedukasi, memberikan informasi akurat dan baik kepada warga desa.
 
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Jateng, Mochamad Santoso di auditorium Universitas Pancasakti Tegal, Kamis (27/06/2024).
 
''Kami mengharapkan sebanyak 1.138 mahasiswa Universitas Pancasakti Tegal yang akan disebar di 103 desa, 12 kecamatan di sembilan kabupaten bisa menyosialisasikan aturan cukai dengan terinci, sehingga nantinya ada informasi untuk gempur rokok ilegal,'' harapnya.
 
Selain meringankan beban Disperindag dan juga Bea Cukai, kolaborasi ini menjadikan mahasiswa kepanjangan tangan pemerintah sebagai agen informasi kepada masyarakat untuk bersinergi dalam gerakan gempur rokok ilegal. 
 
''Pada 2023 pendapatan cukai di Jateng naik 8,3 persen, namun kerugiannya juga naik 0,23 persen. Di lain sisi potensi kerugian juga masih naik juga. Ini tentunya kita bersama-sama dengan Bea Cukai memanfaatkan dana bagi hasil cukai untuk melakukan gempur rokok ilegal," kata Mochamad Santoso.
 
"Misalnya melakukan penegakan hukum agar semakin berkurang rokok ilegal, sehingga potensi kerugian semakin berkurang dan kenaikan penerimaan dari cukai semakin bertambah. Selain itu juga melakukan edukasi, sosialisasi, dan kerja sama dengan universitas semacam ini,''  tambahnya. 
  
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng-DIY, Akhmad Rofiq mengatakan, rokok dipungut cukai karena mempunyai dampak luar biasa. Pajak diterapkan untuk melindungi masyarakat terhadap bahaya rokok, sekaligus memberikan optimalisasi pelayanan pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan masyarakat. 
 
Selain itu, sebagai instansi bertugas melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara, Bea Cukai menjalankan upaya ekstra pemberantasan rokok ilegal melalui operasi gempur rokok ilegal. 
 
''Pada tahun ini, penerimaan pajak hasil cukai di Jateng ditargetkan sekitar Rp59 triliun. Sementara tahun kemarin hanya Rp53 triliun. Adapun untuk penindakan rokok ilegal di Jateng pada tahun ini hampir sama dengan tahun kemarin,'' paparnya.
 
Di lain pihak, Pembantu Rektor III Universitas Pancasakti, Imam Asmarudin mengatakan, mahasiswa sekarang adalah gen z yang mempunyai kemampuan khusus. Misalnya di bidang Teknologi Informasi (TI) dan konten kreator. 
 
''Ini merupakan salah satu keunggulan. Mereka bisa berinteraksi dengan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dengan mamanfaatkan kemajuan TI dalam membendung rokok ilegal. Para mahasiswa dengan menggunakan bahasa-bahasa yang mudah dimengerti bisa berperan dalam menyosialisasikan rokok legal,'' bebernya. 
 
Imam Asmarudin optimistis berkolaborasi dengan Disperindag Jateng, DJBC Kanwil Jateng-DIY yang memberikan materi edukasi bisa disampaikan mahasiswa menggunakan bahasa mudah dimengerti.
 
''Kami sangat mengapresiasi program ini karena sedikit banyak bisa mengubah paradigma cara pandang bahwa rokok ilegal merugikan kesehatan dan negara,'' pungkasnya.