Hard News

Tahun Ini, PUPR Targekan Serap 2.542 Ton Aspal Karet

Hard News

13 Januari 2019 05:03 WIB

Ilustrasi. (Dok Kemen PUPR)

JAKARTA, solotrust.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana melakukan pengadaan aspal karet sebanyak 2.542 ton. Jumlah itu setara dengan 177 ton lateks pekat atau 354 ton lateks kebun dengan nilai sekitar Rp3,15 miliar.

Pengadaan aspal karet sudah ditetapkan dengan Surat Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. Pengadaan dilakukan secara bertahap untuk menghindari penyimpanan dalam waktu lama yang dapat menyebabkan karet alam rusak.



“Mekanisme pembelian karet dari petani dilakukan oleh pabrik atau koperasi yang memproduksi brown crepe.

Kementerian PUPR nantinya akan mendapat suplai brown crepe dari pabrik. Syaratnya, pabrik wajib mencantumkan Surat Keterangan dan kuitansi pembelian dari petani atau KUD,” tulis Kementerian PUPR dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Keunggulan penggunaan karet alam pada campuran beraspal panas untuk perkerasan jalan di antaranya memiliki tingkat perkerasan lebih baik, tidak mudah meninggalkan jejak roda pada saat aspal basah, dan daya tahan lebih tinggi dibanding aspal biasa.

Sebelumnya pada tahun 2018, Kementerian PUPR telah membeli aspal karet di Sumatera Selatan dan Jawa Barat total Rp7 milyar. Pembelian dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Sumsel dan BBPJN VI Jakarta, Jawa Barat dan Banten selaku pengguna aspal karet.

Menurut data dari Kementerian PUPR, setiap tahun produksi karet alam Indonesia mencapai 3,2 juta ton, dan 0,6 juta ton di antaranya dimanfaatkan industri dalam negeri, sementara 2,4 juta ton lainnya di ekspor ke mancanegara.

(way)