Hard News

Rumit, Warga Juwangi Boyolali Harus Nunggu Sertifikat Tanah Terbit hingga 54 Tahun

Jateng & DIY

28 Maret 2023 11:01 WIB

Proses tukar guling tanah antara pihak Desa Juwangi dengan ahli waris almarhum Kusnodiharjo atau Sarijah, warga Desa Juwangi, Kecamatan Juwangi, Boyolali cukup rumit. (Foto: Dok. solotrust.com/jaka)

BOYOLALI, solotrust.com - Proses tukar guling tanah antara pihak Desa Juwangi dengan ahli waris almarhum Kusnodiharjo atau Sarijah, warga Desa Juwangi, Kecamatan Juwangi, Boyolali cukup rumit. Bahkan untuk mendapatkan sertifikat tanah, ahli waris harus menunggu waktu cukup lama, yakni selama 54 tahun.

Tanah seluas 3360 meter persegi ditukar guling dengan tanah kas desa setempat dilakukan sejak  1969 silam. Namun hingga Kusno meninggal dunia, sertifikat tanah tak kunjung terbit.



Menurut anggota Komisi II DPR RI, Riyanto saat ditemui usai penyerahan sertifikat di Kantor BPN Boyolali mengatakan, atas nama Partiningsih, anak Kusnodiharjo, menerima sertifikat yang telah dinantikan selama puluhan tahun.

Kondisi ini disebabkan pengurusan surat berharga itu sempat berhenti. Sementara berkas-berkasnya tidak pernah diterima Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boyolali dan menumpuk di kantor desa.

“Sebenarnya persoalan pertanahan ini hampir merata dari Sumatra hingga di wilayah Soloraya ini masih banyak kejahatan pertanahan, seperti tanah waris yang belum dibagi tiba-tiba dikuasai oleh salah satu pihak. Tentunya hal itu termasuk kejahatan pertanahan, masuk mafia tanah,” jelas Riyanto.

Sertifikat tanah dengan nomor hak milik 02718 Dukuh Pecukan Desa Juwangi saat ini resmi dipegang atas nama lima anggota keluarga ahli waris Kusnodiharjo, yakni Sripartiningsih, Suprapti, Sungkono, Joko Wahono, dan Sri Rustini.

“Bidang tanah tertanggal 27 Oktober 2022. Kantor BPN Boyolali dapat menerbitkan sertifikat tanah tersebut karena berkas yang disyaratkan telah memenuhi syarat menjadi objek sertifikat tanah hak milik,” terang Riyanto.

Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL) ini pun mendorong kerja sama antara pemerintah, BPN, dan penegak hukum guna mengungkap kejahatan pertanahan, mengingat saat ini jumlahnya masih cukup banyak. Penegakan hukum penting dilakukan lantaran sudah adanya regulasi terkait pertanahan.

“Saat masyarakat mengalami kasus sengketa dan konflik pertanahan, kami sarankan langsung berkonsultasi dengan BPN. Persoalan pertanahan ini memang cukup sulit dan rumit, apalagi masyarakat yang tinggal di pedesaan,” ujar Riyanto.

Di lain pihak, Kepala BPN Boyolali, Priyanto, menjelaskan lambatnya penerbitan sertifikat atas nama Kusnodiharjo lantaran tak berproses di instansinya. BPN Boyolali baru menerima berkas penyertifikatan pada awal Maret lalu.

“Kasus itu karena berkas tidak ada di BPN. Saat ini sudah clear, hanya beberapa bulan saja karena awalnya BPN tidak menerima berkas penyertifikatan tanah dari keluarga Kusnodiharjo,” terang dia. (jaka)

(and_)

Berita Terkait

Warga Jemowo Laporkan H ke Polres Boyolali, Soal Pengurusan Sertifikat Tanah

BPN: 1,2 Juta Bidang Tanah di Jateng Sudah Bersertifikat

Pemkot Bakal Berikan Sertifikat ke Penghuni Lahan Bekas Makam

Presiden Bolehkan Warga Jaminkan Sertifikat Tanah ke Bank, Asalkan...

Presiden Bagikan 7 Ribu Sertifikat Tanah di Jateng

Pemerintah Terbitkan Keppres Perubahan Cuti Bersama bagi ASN, Ini Daftarnya

BI Terbitkan Kebijakan Penggunaan Rupiah di Kegiatan Internasional

Inspirasi Perempuan, Fakta tentang RA Kartini yang Perlu Kamu Tahu

Pemkab Rokan Hulu Mulai Terbitkan KK bagi Penghayat Kepercayaan

Kemendagri Minta Daerah Terbitkan KK bagi Penghayat Kepercayaan

Polisi Boyolali Panjat Tiang Bendera Viral di Medsos

Tunggu Waktu Buka Puasa, Siswa MI dan TPQ di Pelosok Desa Boyolali Gelar Tarian Sufi

Angka Stunting Tinggi, Puskesmas Juwangi Bentuk Program Kepiting

Betonisasi dan Segudang Kegiatan Kemasyarakatan dalam TMMD Reguler di Juwangi Boyolali

Terkait Kesaksian Beti di Sidang MK, Camat Juwangi: Itu Tidak Betul

Warga Juwangi Terancam Krisis Air Bersih

Kuasa Hukum KM Ajukan Restitusi ke Kejari Boyolali dalam Kasus Penganiayaan

Boyolali Tambah Satu Ponpes di Desa Metuk Mojosongo, Tampung Santri SD hingga SMA

Persebi Boyolali Juarai Liga 4 Jateng 2025

Liga 4 Jateng, Persebi Boyolali Libas Persip Pekalongan 3-1

Polres Boyolali Ungkap Peredaran Narkoba Model Baru, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau Digital

Bupati Boyolali Agus Irawan Gelar Rakor Perdana di Kantor Dinas, Lebaran Jadi Perhatian

Mbak Vivit Blusukan di Kampung Nelayan, Ini Harapan Warga

Mantan Bupati Sukoharjo Sukses Antarkan 3 Anaknya Raih Kursi Dewan

9 Parpol Nonparlemen Karanganyar Deklarasi Dukung Ilyas Akbar Almadani sebagai Cabup

Prabowo Fix jadi Capres, Gerindra Sukoharjo Gelar Aksi Berbagi dan Syukuran

Tingkatkan Iman, Lapas Kelas IIB Slawi Gelar Kajian Keislaman

Ngabuburit Ala Seniman Nogosari Boyolali, Gelar Wayang Kulit hingga Bagi Takjil di Jalan Raya

Berita Lainnya