Hard News

Narapidana LP Nusakambangan Meninggal Dunia

Hard News

22 Januari 2019 16:09 WIB

Jenazah Taufik Imam disemayamkan di ruang pemulasaraan jenazah RSUD Cilacap. (dok. tribratanews Polda Jateng)

CILACAP, solotrust.com- Terpidana kasus Narkotika Taufik Imam alias Congkel (30), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum daerah Cilacap, Senin (21/1/2019).

Taufik Imam warga Kapuk Sawah, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menghembuskan nafas terakhir di ruang IGD sekira pukul 01.50 WIB.



Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono mengatakan, dari hasil pemeriksaan dokter RSUD Cilacap dr. Agung Wibowo, korban terjangkit penyakit TBC dan Asma yang sudah menahun.

“Kematian Taufik diduga karena sakit TBC dan asma kronis yang dideritanya,” kata Bintoro seperti dilansir dari Tribratanews Polda Jateng.

Taufik menjalani masa penahanan di lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan karena kasus narkotika dengan hukuman Pidana 7 tahun, denda 1 milyar subsider kurungan 6 bulan.

Jenazah disemayamkan di ruang pemulasaraan jenazah RSUD Cilacap untuk menunggu penjemputan dari pihak keluarga.

(wd)