SOLO, solotrust.com- Sejumlah ritel di Solo mulai memberlakukan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) sejak bulan Maret 2019. Sehingga masyarakat yang berbelanja di toko-toko ritel harus membayar kantong plastik atau memilih alternatif kantong lain seperti kantong kain, kantong kertas, atau kardus.
Hal tersebut berdasarkan keputusan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang kembali menerapkan Kebijakan KPTG di toko-toko modern mulai 1 Maret 2019. Ini dilakukan untuk mendukung salah satu visi pemerintah dalam mengurangi sampah 30 persen, termasuk sampah plastik pada 2050 mendatang.
Corporate Communication Manager Alfamidi, Arif L Nursandi, mengatakan akan memberlakukan program kantong plastik berbayar tersebut dalam 1-2 minggu ke depan. Alasannya, pihaknya akan melakukan komputerisasi lebih dulu sebab harus memasukkan kantong plastik sebagai barang dagangan.
"Kami maksimalkan untuk sosialisasi kepada pengunjung dan pop up poster yang dipasang di setiap gerai Alfamidi,” tuturnya pada media.
Sedangkan Store General Manager Lottemart The Park Mall, Siti Partimah mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pada konsumen bahwa kantong plastik sudah mulai berbayar lagi.
"Lottemart mematok harga Rp 300 per lembar kantong plastik sejak 1 Maret 2019," ujarnya.
Untuk memberikan alternatif kantong belanjaan lain bagi konsumen yang tidak mau membayar kantong plastik, pihaknya menawarkan kantong kain. Meski begitu, pihaknya akan bertanya lebih dulu pada pembeli, untuk membawa belanjaan, apakah membawa kantong sendiri, membeli kantong plastik atau memakai kardus.
"Sampai saat ini hampir 95 persen memilih kardus untuk belanjaan yang banyak. Karena untuk kardus memang gratis dari kami," pungkasnya. (Rum)
(wd)