JAKARTA, solotrust.com – Status Gusti Randa yang sebelumnya disebut sebagai Plt Ketua Umum PSSI menggantikan Joko Driyono menjadi perbincangan sejumlah pihak. Pihak PSSI lantas memberikan penjelasan mengenai hal itu.
Gusti Randa, yang merupakan anggota komite eksekutif (exco) PSSI, enggan disebut sebagai Plt Ketua Umum. Padahal sebelumnya ia menyatakan mendapat penunjukan untuk menjadi Plt Ketua Umum. Namun kini ia meralat ucapannya.
PSSI melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, statusnya hanya mendapat tugas baru, menjalankan tugas harian organisasi, dan amanah khusus untuk mempersiapkan Kongres Luar Biasa PSSI.
Penugasan Gusti Randa ini berdasarkan surat tugas nomor 1015/UDN/568/III-2019, tanggal 19 Maret 2019. Surat itu dikeluarkan Joko Driyono yang mengundurkan diri lantaran ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola Polri.
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa Gusti memiliki dua tugas penting yakni untuk dan atas nama Ketua Umum menjalankan roda organisasi PSSI dan mengambil langkah-langkah khusus yang diperlukan. Kedua, menyiapkan pelaksanaan KLB PSSI sebagaimana hasil keputusan Rapat Komite Eksekutif PSSI tanggal 19 Februari 2019.
“Ini penugasan biasa dengan agenda khusus, durasinya tidak terikat,” jelas Gusti.
PSSI mengaku ingin memastikan agar semua program PSSI, yang telah ditetapkan pada Kongres PSSI 2019 di Bali, bisa berjalan dengan baik.
“Agenda kompetisi, tim nasional, program pengembangan usia muda, program kursus wasit dan kepelatihan merupakan program prioritas PSSI,” demikian bunyi keterangan PSSI.
(way)