JAKARTA, solotrust.com- Kepolisian Daerah Metro Jaya siapkan rencana pengalihan arus kendaraan saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019).
“Situasional dan belum dilakukan penutupan sesuai rencana. Perkembangan akan melihat dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber,” jelas Kasubdit Bin dan Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir di Jakarta, Rabu (26/6) dilansir dari tribratanews.
Baca juga:
Jelang Putusan MK, Rudy Ajak Masyarakat solo Bangun Lima Budaya Hidup
Kompol M Nasir menjelaskan, rencana awal pengalihan arus terutama mengantisipasi adanya aksi massa dan saat putusan sengketa Pemilu yakni arus dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih. Arus dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan Jalan Abdul Muis yang akan menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
“Petugas yang rencana disiapkan belum disampaikan, baru dirapatkan malam ini. Obyek utama (pengamanan) adalah MK dan obyek vital lainnya,” Pungkasnya.
(wd)