SOLO, solotrust.com - Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Slamet Riyadi Surakarta mengadakan Seminar Nasional dengan Tema "Peranan dan Tantangan Hukum di Era Revolusi Industri 4.0" di Ruang Sidang Lantai 3 Gedung Baru Kampus setempat, Kadipiro, Banjarsari, Solo, pada Sabtu (29/6/2019).
Baca juga: Tumbuhkan Motivasi Wirausaha Pada Mahasiswa, HMPSM Unisri Hadirkan Ryo Juara Dalam Seminar Nasional
Seminar yang diikuti sekitar 200 orang tersebut dimoderatori oleh Wibowo Murti dengan narasumber Prof Absori dari UMS dan Prof Supanto dari UNS. Seminar Nasional ini masih merupakan rangkaian acara Dies Natalis UNISRI yang ke-39.
Acara dibuka secara langsung oleh Rektor UNISRI Prof Sutardi yang menekankan tentang perlunya penegakan hukum ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sebagai rambu-rambu di era digital.
"Harapan saya pertemuan ini jangan berhenti di sini saja tapi bagaimana mengimplementasikan hukum di era sekarang, untuk membenahi masalah hukum di Indonesia," ujar Sutardi dalam sambutannya.
Sementara itu, Supriyanta selaku ketua panitia seminar menyebutkan bahwa dari jumlah peserta sekitar 200 orang terdiri dari mahasiswa Pascasarjana, Instansi Hukum, Jaksa, Polisi dan Advokat.
Dalam pemaparannya, Prof Absori menyampaikan, bahwa Indonesia butuh model revolusi industri yang dikembangkan negara sendiri, seperti halnya yang dikembangkan oleh negara Jepang.
Ia menambahkan, pembaruan hukum industri diharapkan dapat diakomodasi berbagai pemikiran yang menempatkan ideologi sebagai basis utama pengaturan dunia industri yang dikenal hukum industrial Pancasila.
Baca juga: Rapat Terbuka Senat Unisri, Guru Besar Undip Sampaikan Orasi Revolusi Industri 4.0
"Bukan mengikuti industri negara lain, supaya hukum di Indonesia tidak tertatih-tatih mengikuti. Revolusi industri harus berpijak kembali pada nilai-nilai yang kita anut," ungkap Absori. (adr)
(wd)